Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara AKBP Brotoseno Dinyatakan Lengkap

Kompas.com - 10/01/2017, 14:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, berkas perkara AKBP Brotoseno dan tiga tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap.

Mereka terjerat perkara suap pengamanan perkara korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Tiga tersangka lainnya, yaitu penyidik bernama Kompol Dedy, beserta pihak penyuap berinisial HR dan LM.

"Sudah P21 sejak pekan lalu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Setelah dinyatakan rampung, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk tahapan selanjutnya. Rencananya, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan pada Rabu (11/1/2017).

Kasus Brotoseno ditangani terlebih dahulu oleh Divisi Profesi Pengamanan Polri. Keempat tersangka ditangkap oleh tim sapu bersih pungutan liar dan tim pengamanan internal.

Pemberian uang ini terkait kasus cetak sawah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2012-2014 di Kalimantan.

Brotoseno dan Deddy diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari seorang pengacara berinisial HR.

Rencananya, uang yang diberikan sebesar Rp 3 miliar. Namun, HR baru menyerahkan Rp 1,9 miliar.

HR merupakan pengacara dari DI yang masih berstatus saksi dalam kasus cetak sawah. Namun, polisi enggan menyebut siapa sosok DI tersebut.

HR memberi uang melalui perantara berinisial LM.

Sebelumnya diketahui bahwa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Menurut polisi, pemberian uang itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI karena dia kerap bepergian ke luar negeri untuk pengobatan.

Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus cetak sawah, yakni Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin.

Dalam proyek tersebut, Upik sebagai ketua tim kerja Badan Usaha Milik Negara Peduli 2012.

Dalam kasus ini, Dahlan selaku menteri BUMN saat itu disebut sebagai inisiator proyek pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat sejak 2012 hingga 2014. Kontrak cetak sawah itu diduga fiktif dan merugikan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com