Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Beri Teguran Tertulis untuk Pemilik dan Nakhoda Zahro Express

Kompas.com - 02/01/2017, 15:11 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada pemilik kapal dan nakhoda Kapal Motor (KM) Zahro Ekspress.

Langkah tersebut diberikan Ditjen Hubla setelah mendapatkan arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Memberikan teguran tertulis kepada pemilik perseorangan KM Zahro Express, Yodi Mutiara Prima dan Nakhoda Moh Ali," kata Dirjen Hubla Kemenhub, A Tonny Budiono, melalui keterangan tertulis, Senin (2/1/2017).

Tonny menilai bahwa pemilik kapal dan nakhoda telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap KM Zahro Express.

Akibatnya, kapal yang mengangkut ratusan orang itu terbakar saat hendak menuju ke Pulau Tidung pada Minggu (1/1/2017).

Selain memberikan teguran tertulis, Kemenhub juga memberhentikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaiannya.

(Baca: Pasca-terbakarnya Kapal Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dicopot)

Berdasarkan data dari Kemenhub, penumpang PM Zahro Ekspress berjumlah 184 orang. Korban selamat berjumlah 130 orang.

Sedangkan, korban meninggal dunia saat ini diketahui berjumlah 23 orang. Sebanyak 22 korban tewas ditempatkan di RS Polri untuk identifikasi dan satu korban tewas ada di RS Cipto Mangunkusumo.

Korban yang tengah dirawat tersebar di beberapa rumah sakit. Tujuh belas orang sedang menjalani perawatan di RS Atma Jaya, Pluit, Jakarta Utara.

Empat orang telah dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan satu orang di RS Polri, Jakarta Timur. Dua orang dirawat di RS Pantai Indah Kapuk dan tujuh orang di RS Pluit di Jakarta Utara.

Kompas TV KNKT Selidiki Penyebab Terbakarnya Kapal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com