Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Korban Kapal Zahro Express Dapat Santunan

Kompas.com - 02/01/2017, 13:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya memastikan korban kapal Zahro Express yang terbakar akan mendapatkan santunan, baik dari Jasa Raharja maupun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Budi Karya usai menjenguk korban luka-luka kapal Zero Express di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2016).

"Alhamdulilah kita sudah mendapat kepastian Jasa Raharja akan beri santunan yang meninggal dan luka-luka. (Pemprov) DKI juga akan beri santunan kepada mereka yang meninggal," kata Budi.

Saat menyampaikan pernyataannya kepada media, Budi didampingi Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso dan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

(Baca juga: Menhub Sampaikan Belasungkawa atas Kebakaran Kapal Zahro Express

Sementara, Dirut Jasa Raharja, Budi Setyarso mengatakan, besarnya santunan bagi keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp 25 juta.

Adapun untuk korban luka-luka santunan yang diberikan sebesar Rp 10 juta.

Kapal Zahro Express terbakar saat beranjak dari salah satu pelabuhan di Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/12/2016).

Penumpang kapal tersebut merupakan wisatawan yang hendak menghabiskan masa liburan awal tahun 2017 dengan rekreasi ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada 23 orang meninggal dunia akibat kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Express pada Minggu pagi.

Sejumlah penumpang lainnya masih hilang dan luka-luka. Sebagian penumpang lainnya selamat dari peristiwa ini.

Adapun pencarian korban terbakarnya Kapal Zahro Express dilanjutkan pada Senin pagi. (Baca: Pencarian Korban Kapal Zahro Express Dilanjutkan)

Kompas TV Ini Kata Menhub Soal Musibah Kapal Zahro Express
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com