Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Transportasi Air di Jakarta Saja seperti Ini, Bagaimana di Luar?

Kompas.com - 02/01/2017, 12:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai musibah terbakarnya kapal penumpang Zahro Express adalah puncak gunung es dari fenomena transportasi dari dan menuju kawasan Kepulauan Seribu.

"Saat ini, puluhan bahkan ratusan ojek kapal beroperasi tanpa standar keamanan dan keselamatan yang jelas dan sangat minim pengawasan," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2017).

Ia mengatakan, jumlah kapal yang disediakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sangat tidak cukup untuk memenuhi mobilitas warga di Kepulauan Seribu.

Sementara, yang tersedia di kawasan tersebut yakni ojek kapal dengan standar minimalis yang dikelola oleh swasta.

"Dari sisi ketersediaan transportasi publik, ini merupakan kegagalan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan akses transportasi publik dari Jakarta (daratan) menuju area Kepulauan Seribu," ujar Tulus.

Ia pun meminta agar Pemprov DKI dan Kementerian Perhubungan segera membereskan persoalan ojek kapal tersebut.

Menurut dia, operasional ojek kapal banyak diberi kemudahan ketika DKI Jakarta masih dipimpin Joko Widodo, Baik itu dari sisi armada maupun nakhodanya.

"Risiko dan potensi terjadinya kecelakaan akan semakin besar jika dibiarkan. Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub bertanggung jawab penuh terhadap hal ini sebagai bentuk public services di bidang transportasi," ucap Tulus.

"Kalau transportasi air atau penyeberangan di Jakarta saja seperti ini bagaimana pula yang di luar Jakarta?" kata dia.

Kapal Zahri Express mengalami kebakaran saat bertolak dari Pelabuhan Kaliadem di Muara Angke, Jakarta Utara untuk menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2016).

Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi masih terus menelusuri penyebab terjadinya kebakaran.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Peningkatan Keselamatan Kapal, tertanggal 16 September 2016.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dilaporkan sebelum kapal berangkat meninggalkan pelabuhan. (Baca: Kemenhub Rilis Edaran Peningkatan Keselamatan Kapal Sejak September)

Menhub Budi Karya Sumadi pun berjanji akan menerapkan prosedur operasional standar yang lebih ketat untuk menghindari terjadinya musibah di masa mendatang.

 

Di samping itu, pihaknya juga akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kelalaian sebelum kapal berlayar.

(Baca juga: Ini Kata Menhub Soal Musibah Kapal Zahro Express)

Kompas TV Ini Kata Menhub Soal Musibah Kapal Zahro Express
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com