Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Harusnya Konsisten Libatkan Perempuan Jadi Peserta Pilkada

Kompas.com - 31/12/2016, 16:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Penasihat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Siti Khofifah menilai, keterlibatan perempuan menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 masih minim.

Hal ini dikarenakan partai politik lebih memilih sosok laki-laki untuk diusung menjadi calon kepala daerah.

Ia menjelaskan, partai politik dalam menentukan pasangan calon yang diusung masih mendasarkan pada dua kriteria penilaian, yakni elektabilitas dan kepemilikan modal.

"Dua hal tersebut masih didominasi laki-laki, karena didunia politik masih kuat budaya patriarki yang dibangun sejak dulu. Akhirnya, membentuk pola seperti itu," ujar Siti dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2016).

Ia mengatakan, pada pilkada 2015-2016 terdapat 123 orang kader perempuan yang diusung partai menjadi peserta. Namun, dalam pilkada 2016-2017 kali ini, jumlah perempuan justru menurun.

"Sekarang (pilkada 2017), dari 101 titik di tingkat kabupaten dan kota, Provinsi, hanya ada 44 orang perempuan," kata Siti.

Menurut Siti, partai politik semestinya memperhatikan kebijakan afirmasi 30 persen kuota perempuan dalam politik. Kebijakan yang ada dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 8 ayat (2) huruf e menyebutkan, sekurang-kurangnya 30 persen keterlibatan perempuan pada kepengurusan partai, sebagai syarat keikutsertaan parpol dalam pemilu.

Ketentuan ini juga sempat menjadi perdebatan dalam pembahasan Rancangan UU Pemilu di DPR RI beberapa waktu lalu.

"Parpol harusnya lebih konsiten mengenai aturan itu. Kita coba wujudkan apa yang ada dalam undang-undang," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com