Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Din Syamsuddin Urus Izin Jenguk Fahmi dan Irman Gusman

Kompas.com - 29/12/2016, 14:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kais (29/12/2016). 

Kedatangan Din ke KPK untuk mengurus surat izin menjenguk dua koleganya.

Mereka adalah Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah, yang pernah aktif di MUI dan mantan Ketua DPD, Irman Gusman, yang kini mendekam di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta.

Atas kasus yang menjerat Fahmi, Din berharap suami Inneke Koesherawati itu sabar menghadapi kasus yang menjeratnya.

Fahmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Tentu penetapan tersangka oleh KPK ini merupakan ujian dan cobaan," ujar Din, di Gedung KPK, Jakarta. Kamis (29/12/2016).

Din juga menyayangkan penahanan yang dilakukan KPK terhadap Fahmi.

Menurut Din, Fahmi punya niat baik mengklarifikasi kasus tersebut.

Hal itu ditunjukkan Fahmi dengan menyambangi Gedung KPK pada Kamis (22/12/2016) untuk diperiksa.

Padahal saat itu, tidak ada jadwal pemeriksaan atas dirinya. Namun setelah diperiksa, Fahmi justru ditahan.

"Dengan niat baik datang ke KPK walaupun belum ada surat panggilan, tapi Beliau datang dengan niat yang baik dan sudah datang. Namun hari itu juga dijadikan tersangka yang ditahan," kata Din.

Sebelumnya KPK sudah melakukan pemanggilan, namun Fahmi tidak memenuhi undangan tersebut.

Menurut Din, hal itu lantaran yang bersangkutan masih berada di luar negeri.

"Beliau bersama keluarga sedang berlibur di Eropa yang sedianya akan pulang tanggal 29 Desember, hari ini, ya," kata mantan Ketua MUI tersebut.

Sebelumnya, Fahmi ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka penyuap Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Hadi Susilo.

Fahmi dan dua pegawainya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, diduga memberikan suap sebesar Rp 2 miliar kepada Eko.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang Rp 2 miliar yang ditemukan petugas KPK diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam kasus ini, Eko Susilo merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eko Susilo, Adami Okta dan Hardy telah ditahan untuk kepentingan penyidikan KPK.

Kompas TV Suami Artis Inneke Bantah Suap Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com