Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Heran Ada Cagub yang Laporan Sumbangan Dana Kampanyenya Rp 0

Kompas.com - 28/12/2016, 15:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis temuan yang dianggap aneh dalam daftar Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang telah diserahkan pasangan calon Pilkada 2017 pada Selasa (20/12/2016) lalu.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, keanehan terdapat pada LPSDK salah satu calon gubernur di Provinsi Aceh.

Dalam LPSDK itu, cagub tersebut mengaku tidak menerima sumbangan apapun sejak menjalani kampanye pada akhir Oktober lalu.

"LPSDK cagub tersebut sumbangan penerimaannya Rp 0. Masa tidak menerima sumbangan sama sekali, ini aneh," kata Titi dalam diskusi di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

(Baca: Perludem Curiga Ada Kepentingan di Uji Materi Masa Jabatan Hakim MK)

Menurut Titi, masalah dalam LPSDK muncul akibat kurangnya kesungguhan penyelenggara pemilu menerapkan sanksi politik uang di Pilkada.

Misalnya, peserta Pilkada masih diperbolehkan memberi bantuan transportasi dan hadiah bagi pendukungnya saat berkampanye.

Titi mempertanyakan arti politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif seperti tertulis pada Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Harus ada penjelasan apa maksud terstruktur, sistematis, dan masif. Sanksi kuat politik uang tak sungguh-sungguh dalam pengaturan," katanya.

Menanggapi temuan Perludem, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro berkata bahwa pengawasan penggunaan dan penerimaan dana kampanye tetap dilakukan penyelenggara pemilu kedepannya.

(Baca: Perludem Usulkan Pemilu Level Nasional dan Daerah Dipisah)

Juri menjelaskan, pengawasan dilakukan salah satunya dengan cara melakukan audit terhadap laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye peserta Pilkada. Audit tersebut akan dilakukan oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU.

"Nanti kan dilihat cocok atau tidak, ada masalah penggunaannya atau tidak, disitulah pengawasannya dilakukan. Ada dana legal atau sumber tidak sah," kata Juri.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com