Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Kembali Perketat Aturan TKA Kerja di Indonesia

Kompas.com - 24/12/2016, 17:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai, banyaknya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia saat ini disebabkan mudahnya persyaratan yang harus dipenuhi mereka untuk bekerja.

Dimudahkannya, persyaratan itu tidak terlepas dari direvisinya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, menjadi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Di Permen 35 itu tidak perlu lagi satu orang TKA didampingi sepuluh pekerja lokal,” kata Dede dalam diskusi bertajuk "Di Balik Serbuan Warga Asing" di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).

Baca juga: Penjelasan Jokowi soal Tenaga Kerja China di Indonesia

 

Aturan tersebut sebelumnya termaktub di dalam Pasal 3 Permen 16/2016. Namun, di dalam Permen yang baru, aturan itu dihapus. Penghapusan ketentuan itu, diyakini Dede, menjadi salah satu faktor penyebab perusahaan asing banyak mendatangkan tenaga kerja asing yang berasal dari negeri mereka sendiri atau negara lainnya.

“Kalau dulu perusahaan undang satu TKA, perusahaan juga harus menyediakan sepuluh lapangan kerja untuk tenaga kerja lokal. Fungsinya apa? Untuk transfer of technology,” ujarnya.

Ketentuan lain yang juga diubah yaitu dihapusnya kewajiban bagi tenaga kerja asing untuk menguasai Bahasa Indonesia. Hal tersebut diyakini Dede menyulitkan bagi tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan asing yang ada di Indonesia.

“Kalau Anda pergi ke daerah pembangunan infrastruktur yang khususnya (digarap) Tiongkok itu tidak ada bahasa Indonesia, nggak ada yang bahasa Inggris. Jadi tulisannya pun bahasa China,” kata dia.

Dede meminta agar pemerintah kembali merevisi ketentuan yang terdapat di dalam Permen Ketenagakerjaan Nomor 35/2015. Diharapkan, dengan pengetatan yang ada, angka tenaga kerja asing ilegal di Indonesia dapat ditekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com