Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Konten Negatif Pengaruhi Anak, KPAI Harap Kominfo Buat Regulasi Baru

Kompas.com - 22/12/2016, 22:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh menilai pemerintah perlu menerbitkan regulasi atau kebijakan baru yang dapat menekan tayangan negatif.

Tayangan negatif itu misalnya yang mengandung kekerasan, ujaran kebencian, pornografi, dan seksual, baik rekaman video, gambar, maupun dalam bentuk game.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari konsumsi produk atau karya digital negatif yang memengaruhi tumbuh kembang anak.

"Kominfo perlu menerbitkan regulasi dan kebijakan," kata Asrorun di KPAI, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Selain itu, kepolisian juga harus terus menindak tegas para pengunggah maupun perekam video porno agar menimbulkan efek jera bagi calon pelaku maupun pelaku lainnya.

"Orang yang menyebarkan muatan pornografi di YouTube dan media sosial perlu dilakukan semata untuk kepentingan melindungi anak-anak," kata dia.

Menurut Asrorun, sampai saat ini ada kesalahpahaman terkait konten pornografi di media sosial. Di YouTube misalnya, memberikan label 18+ pada konten atau tayangan yang berbau pornografi.

Sehingga, tidak ditonton oleh anak-anak atau dikhususkan hanya untuk kalangan dewasa.

Namun, jika berpijak pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi), menurut Asrorun, ketentuan berbagai hal berbau pornografi tidak hanya berlaku bagi anak-anak saja.

"Larangan itu bersifat umum dan mutlak, bukan hanya jika itu diakses anak-anak. Jika (pasal) itu dipahami, tentu (konten pornografi di media sosial) bertentangan dengan undang-undang," kata dia.

Selain itu, lanjut Asrorun, mekanisme penggunaan media online belum cukup memberikan proteksi kepada anak-anak.

Konten berbau pornografi masih bisa diakses oleh anak-anak. Maka dari itu, Kemenkominfo perlu memikirkan regulasi ini.

Kompas TV Cara Mengajarkan Toleransi pada Anak sejak Dini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com