JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara mengatakan, berita bohong atau "hoax" harus segera dihentikan.
"(Hoax) ini adalah penumpang gelap kemerdekaan pers," kata Leo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Leo menyesalkan adanya tujuh situs yang memublikasikan artikel dengan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo (Eko "Patrio"), sebagai narasumber.
Wawancara dalam artikel tersebut tidak pernah dilakukan.
Berdasarkan hasil risetnya, Dewan Pers menyimpulkan bahwa tujuh situs yang memuat artikel terkait Eko bukanlah media resmi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers menyatakan tujuh situs tersebut itu bukan karya jurnalistik. (Baca: Dewan Pers: 7 Situs yang Memuat Pernyataan Eko "Patrio" Bukan Media Resmi)
Dalam kesempatan itu, Leo mengimbau kepada pihak-pihak yang menggunakan teknologi dan berpura-pura menjadi media resmi.
"Kami imbau kepada teman-teman yang gunakan teknologi, yang pura-pura jadi media, segera hentikan karena ini merugikan kemerdekaan pers," ujar Leo.
Seperti diberitakan, tujuh situs memuat pernyataan Eko. Pernyataan yang ditulis adalah penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.
Atas dasar itu, Bareskrim Polri memanggil Eko. Eko membantah mengeluarkan pernyataan itu. Ia juga melaporkan tujuh situs tersebut ke Bareskrim Polri.