Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Klaim Kantongi Bukti Larangan Berkomunikasi dengan Kader PKS

Kompas.com - 16/12/2016, 09:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengaku memiliki bukti bahwa PKS melarang kader untuk berkomunikasi dengannya. 

Pengakuan ini membantah pernyataan anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring yang mengatakan tak ada larangan kader berkomunikasi dengan Fahri. 

Menurut Fahri, larangan tersebut berbentuk surat dari DPP PKS. Surat itu menyatakan larangan bagi kader PKS untuk berkomunikasi dengan Fahri Hamzah selama masa konflik.

(Baca: Merasa Tak Salah, Fahri Hamzah Enggan Minta Maaf pada PKS)

Konflik antara Fahri dan sejumlah petinggi PKS pecah setelah DPP PKS memecat Fahri. Pemecatan berujung pada gugatan Fahri ke pengadilan. Dan sebagian gugatan Fahri dikabulkan pengadilan. 

"Ada suratnya kok dari bagian kaderisasi. Ada surat dari wilayah-wilayah, saya masih simpan. Surat itu saya pakai untuk bertindak macam-maca bisa saja. tapi saya enggak mau. Sudah terlalu banyak salahnya ini," kata Wakil Ketua DPR ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Fahri pun menyayangkan sikap para petinggi PKS yang, menurut dia, tak dewasa dalam menghadapi permasalahan ini.

Menurut Fahri, semestinya para petinggi PKS tak keras kepala dan memberi ruang komunikasi kepada dirinya untuk menjelaskan duduk permasalahan, sehingga kesalahpahaman bisa teratasi.

"Saya bisa kok diajak ngomong. Saya kan bukan orang yang tertutup. Saya enggak kepala batu. Saya kan orangnya bisa ngomong. Saya bisa dirayu. Saya bisa bcara. Tapi jangan belok-belok. Ungkapkan saja. Kita ini orang dewasa," lanjut Fahri.

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menampik adanya larangan komunikasi kader PKS terhadap Fahri Hamzah.

Hal itu disampaikan Tifatul menanggapi pernyataan Fahri yang mengatakan bahwa sekitar satu tahun terakhir, para kader PKS diminta untuk tidak berkomunikasi dengannya sebagai buntut konflik internal antara PKS dan Fahri.

(Baca: Tifatul Bantah Ada Larangan Kader PKS Komunikasi dengan Fahri Hamzah)

"Masa (melarang). Bagaimana cara kita membatasi dan melarang orang bicara? Enggak bisa," ujar Tifatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com