Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Makar" dan Amandemen, MPR Tak Mau Bekerja Berdasarkan Tekanan

Kompas.com - 16/12/2016, 05:00 WIB
Bayu Galih

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Ma'ruf Cahyono mengatakan, pada dasarnya MPR mendengarkan semua aspirasi masyarakat mengenai Undang-Undang Dasar 1945.
 
MPR juga menerima aspirasi sejumlah pihak yang menginginkan kembali ke naskah asli UUD 1945.
 
Namun, menurut Ma'ruf, MPR memiliki aturan hukum dan mekanisme yang harus ditaati sebelum mengubah atau melakukan amandemen UUD 1945.
 
"Semua ada aturannya. Jadi yang penting yuridis konstitusional. Kalau soal pikiran yang berkembang, itu kan pendapat-pendapat saja. Jadi jalannya panjang," kata Ma'ruf, seusai diskusi bersama wartawan, di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Kamis (15/12/2016).
 
Ma'ruf menjelaskan, semua aspirasi masyarakat yang masuk tak langsung ditindaklanjuti oleh MPR.
 
Tahap awal yang akan dilakukan adalah melakukan kajian bersama sejumlah pihak, baik kalangan akademisi, ahli hukum, juga internal MPR, termasuk DPR dan DPD sebagai unsur anggota MPR.
 
"Sehingga bisa menjadi bahan materi yang bisa dimintakan persetujuan oleh para anggota MPR, apakah setuju dengan konsep ini," ujar dia.
 
Mengenai usulan kembali ke UUD 1945 yang asli sebelum diamandemen, menurut Ma'ruf, aturan amandeman atau perubahan UUD 1945 juga sudah diatur dalam Pasal 37 UUD 1945.
 
Soal makar
 
Polri sebelumnya mengungkap adanya rencana makar dengan upaya pengerahan massa untuk menduduki gedung parlemen.
 
Dalam rencana itu, massa akan mendesak MPR melakukan Sidang Istimewa untuk mencabut mandat Presiden Joko Widodo.
 
Lalu apakah MPR akan memenuhi permintaan massa berdasarkan tekanan massa, termasuk jika massa menguasai gedung MPR?
 
Ma'ruf menegaskan bahwa MPR tidak akan melakukan suatu hal yang melanggar konstitusi.
 
"Enggak-lah, saya kira sudah berdasarkan mekanisme hukum kok. Pas 1 ayat 3 jelas kok, Indonesia adalah negara hukum," kata Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com