Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Harap Lokasi Persidangan Kasus Ahok Segera Ditentukan

Kompas.com - 08/12/2016, 17:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rencananya akan disidangkan pada Selasa (13/12/2016) pekan depan.

Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan lokasi persidangan.

Ia berharap keputusan lokasi persidangan dapat ditentukan dalam dua hingga tiga hari ke depan.

(Baca: PN Jakut: Sidang Ahok Masih Sesuai Jadwal)

"Keputusan lokasi penting segera didapatkan untuk menyusun rencana pengamanan," kata Martinus di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Meski belum mendapat kepastian lokasi, Martinus menuturkan persiapan pengamanan jalannya persidangan terus dilakukan.

Berbagai informasi dan perkiraan situasi menjadi salah satu pembahasan pengamanan. "Disamping itu disiapkan peralatan dan perlengkapan pengamanan," tutur Martinus.

Menurut Martinus, upaya pengaman memiliki sasaran tertentu. Selain menjaga kondusivitas jalannya persidangan, pengamanan juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat, lokasi persidangan, objek di sekitar lokasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Rikwanto sebelumnya mengatakan Polri memberikan saran alternatif tempat persidangan.

"Beberapa alternatif kami sampaikan termasuk pengadilan itu, dua tempat itu Kemayoran dan Cibubur," kata Rikwanto di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2016).

(Baca: Ahok Sudah Terima Surat Panggilan Sidang)

Rikwanto menjelaskan, usulan tempat persidangan Kemayoran yaitu di Jakarta International Expo (JIExpo), sedangkan di Cibubur berada di camping ground Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta).

Diberitakan sebelumnya, Ahok mengaku belum mengetahui lokasi dirinya menjalankan sidang.

Yang pasti, dia sudah mendapat surat untuk menjalani sidang dugaan penistaan agama di kantor bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Gedung itu digunakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang tengah direnovasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com