JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi, menjelaskan soal atribut partainya di acara "Kita Indonesia" yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/12/2016).
Fayakhun mengatakan, Partai Golkar diundang oleh panitia untuk berpartisipasi dalam acara tersebut. Dalam undangan pun tidak ada instruksi untuk membawa atribut partai.
Kemudian, para kader berinisiatif membawa atribut Partai Golkar. Pihaknya, kata Fayakhun, tidak bisa mencegah keinginan para kader dan simpatisan itu.
Fayakhun menilai hal itu tidak melanggar aturan. Namun, jika ada pelanggaran aturan yang dilakukan, maka lebih tepat jika dipertanyakan kepada panitia penyelenggara acara.
"Kami dari Partai Golkar diminta berpartisipasi tapi enggak ada instruksi pakai atribut, cuma teman-teman saja pada bawa. Saya juga bingung, mau cegah juga bagaimana?" ujar Fayakhun dalam konfrensi pers di kantor DPD DKI Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
"Kami prinsipnya datang, fun, pakai baju kuning, pakai baju partai boleh," kata dia.
Menurut Fayakhun, di sisi lain, penggunaan atribut partai oleh para kader dan simpatisan yang hadir saat itu memudahkan pihaknya mengidentifikasi ada atau tidaknya penyusup yang berniat mengacaukan acara dalam kegiatan tersebut.
Sehingga, jika ada kader atau simpatisan Partai Golkar yang berbuat onar di acara tersebut akan segera diproses dan ditindaklanjuti oleh partai.
"Daripada ada massa disusupkan berbuat onar enggak ada identitasnya, kalau yang buat onar pakai baju Golkar kan kami gampang menertibkannya. Jadi, sesungguhnya ada yang pake baju Golkar, ada logonya, justru kami niatnya baik," kata dia.
Pantauan Kompas.com saat aksi tersebut dilaksanakan, bendera Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendominasi meramaikan acara. Banyak pula peserta aksi yang mengenakan kaos berlambang dua partai itu.
(Baca: Atribut Golkar dan Nasdem Dominasi Aksi "Kita Indonesia
Namun, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menilai aksi "Kita Indonesia" melanggar Peraturan Gubernur karena tidak boleh ada acara politik dalam ajang car free day.
Adapun sanksi dari pelanggaran Pergub tersebut adalah pemberian teguran kepada panitia penyelenggara kegiatan.
(Baca: Langgar Pergub "Car Free Day", Panitia "Kita Indonesia" Akan Diberi Sanksi)
"Kalau Pergub itu sanksinya memang teguran dalam rangka membina masyarakat. Perda sanksinya lain. Karena ini Pergub, maka sanksinya adalah pembinaan masyarakat," ucap Sumarsono.