Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian Nasional Diwacanakan DIhapus, JPPI Minta Penjelasan dari Kemendikbud soal Anggaran

Kompas.com - 04/12/2016, 16:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai, pemerintah belum memiliki kejelasan terkait anggaran ujian sekolah.

Hal ini terkait kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Ujian Akhir Sekolah Berstandard Nasional (UASBN).

"Pemerintah belum ada kejelasan soal bagaimana nanti anggaran USBN ini," ujar Koordinator Advokasi JPPI Nailul Faruq dalam konferensi pers di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (4/12/2016).

Pertama, soal rencana penggunaan anggaran UASBN. Anggaran UN untuk 2017 dalam APBN, direncanakan sebesar Rp 491 miliar. Sementara itu, anggaran untuk pelaksanaan UASBN diperkirakan Rp 500 miliar.

"Nah ini bagaimana jadinya? Kalau kurang bagaimana?" ujar dia.

Kedua, UASBN memiliki pola indikator kelulusan diserahkan ke pendidik alias sekolah. Jika demikian, lanjut Nailul, apakah artinya anggaran itu juga dibebankan ke pemerintah daerah atau tetap dari pemerintah pusat?

Berdasarkan catatan JPPI, setiap daerah memiliki anggaran pendidikan. Dalam anggaran itu, terdapat komponen anggaran ujian.

"Jika demikian apakah jika anggaran pusat kurang menggunakan anggaran ujian pemerintah daerah ini? Persoalan lain lagi, apa bisa anggaran ini dialihkan untuk UASBN? Sementara, itu kan sudah diketok antara kepala daerah dan DPRD," ujar Nailul.

JPPI pun meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjelaskan hal ini kepada pemerintah daerah agar tidak timbul persoalan di kemudian hari.

Diberitakan, penyelenggaraan UN 2017 direncanakan dihentikan sementara. Meski demikian, keputusan itu masih harus menunggu arahan Presiden Joko Widodo terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com