JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF yang ditangkap atas dugaan menerima suap Rp 1,5 miliar sempat dipantau KPK.
Hingga AF ditangkap, kata Agus, KPK masih memonitor anggota tim jaksa perkara mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan itu.
Namun, Tim Sapu Bersih Pungli Kejati Jatim lebih dahulu menangkap AF. (Jaksa Agung: Jaksa AF Ditangkap Terkait Suap Penanganan Perkara Tanah)
"Enggak, kita baru memonitor, tapi terus kemudian mereka juga kelihatannya sudah punya informasi. Ya enggak apa-apa kan bertindak duluan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Agus mengatakan, KPK siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam pengembangan kasus ini.
"Ya bisa saja kan kita selalu bekerja sama. Ya nanti kita lihatlah ya," kata Agus.
AF diduga menerima suap Rp 1,5 miliar atas penanganan kasus perkara pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep yang saat ini ditangani oleh tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Jaksa AF diduga menerima suap dari AM, pihak swasta yang masih terkait dalam kasus ini. AF merupakan tim penyidik dalam kasus itu.
Sementara, AM adalah salah satu pembeli tanah kas desa di Desa Kalimook, Kabupaten Kalianget, Sumenep, Jawa Timur.
(Baca: Penangkapan Oknum Jaksa Terkait Penanganan Kasus Jual Tanah Kas Desa di Jatim)
Sebagai pelicin, AM menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada AF. Hingga saat ini, belum diketahui apakah ada uang selain itu yang sudah diserahkan. Keterlibatan pihak lain dalam kasus ini juga masih didalami.
Dari tangan AF, tim Saber Pungli menyita uang Rp 1,5 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di kamar kos jaksa AF.
AF dan AM dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk diperiksa secara intensif selama 1x24 jam. Setelah itu baru dapat dipastikan status hukum mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.