Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Luncurkan Modul Kode Etik Politisi dan Rekrutmen Partai Politik

Kompas.com - 24/11/2016, 16:03 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan modul Naskah Kode Etik Politisi dan Panduan Kaderisasi dan Rekrutmen Partai Politik Ideal.

Kedua modul tersebut merupakan produk dari Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB) yang merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK tidak hanya bertugas untuk menindak pelaku korupsi.

KPK juga bertugas melakukan pencegahan, pemantauan, koordinasi supervisi, dan trigger mechanism.

"Kami harus bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa dan paling strategis di antara semuanya itu adalah partai politik dan politisi. Kenapa strategis? Karena mereka adalah pemimpin baik di level kabupaten, provinsi dan pusat," kata Laode, di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris mengatakan, partai politik merupakan pilar utama sistem demokrasi di Indonesia.

Sebab, hampir semua penyelenggara berasal dari partai politik.

Menurut Syamsuddin, jika partai politik dan politisi memiliki etika dan kinerja yang buruk, maka akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik.

Selain itu, masa depan Indonesia juga berada di tangan partai politik dan politisi.

"Masalah kinerja partai dan pemimpin belum baik. Bahkan sebagain besar pasien KPK itu politisi atau setidaknya pejabat publik atau yang berhubungan dengan partai," kata Syamsuddin. 

Ia menyebutkan, kerangka etik perlu dimiliki oleh politisi agar menjadi panduan dalam bertingkah laku.

Tak hanya politisi, partai politik juga membutuhkan kerangka etik.

"Karena bagi kami bukan hanya personal tapi juga bisa untuk institusi. Katakanlah parpol lakukan kesalahan maka bisa dilikuidasi tidak bisa ikut pemilu. Itu semacam kode etiknya," ujar dia.

Syamsuddin mencontohkan, lembaga etik penyelenggara pemilu atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Konsep DKPP, kata dia, bisa diterapkan pada politisi dan partai.

Syamsuddin berpendapat, Mahkamah Etik bisa berada di internal dan eksternal partai.

Putusan lembaga etik bersifat mengikat agar tidak ada intervensi dari pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com