Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara: Demonstrasi Dibenarkan jika Tidak Melanggar Hukum

Kompas.com - 22/11/2016, 15:32 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali melancarkan aksi damai tahap III pada 2 Desember mendatang.

Mereka akan melakukan aksi damai karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga kini belum ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Aksi damai tersebut akan dilakukan dengan shalat Jumat bersama dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia. Sebelum shalat Jumat, akan dilakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Melihat rencana tersebut, Ketua Setara Institute, Hendardi menilai rencana aksi di Bundaran HI dan sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin itu keluar dari substansi demonstrasi.

Sebab, aksi tersebut telah melanggar aturan yang berlaku mengenai demonstrasi jika benar-benar dilakukan.

"Rencana di jalan protokol Jakarta pada 2 Desember 2016 adalah bentuk demontrasi yang merupakan pelanggaran hukum jika benar dilaksanakan," ujar Hendardi dalam rilis pers, Selasa (22/11/2016).

Hendardi mengatakan, demonstrasi boleh saja dilakukan karena mendapat jaminan dalam hukum HAM dan dalam Konstitusi RI. Kendati demikian, aksi tersebut haruslah mengikuti aturan yang berlaku dan melalui cara-cara yang benar.

"Aksi demonstrasi harus dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan oleh demokrasi itu sendiri dan tidak melanggar hukum," kata Hendardi.

Selain itu, Hendardi menilai tuntutan demonstrasi mendesak penangkapan dan penahanan Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak lagi relevan. Menurut, Hendardi, proses hukum yang dilakukan Polri tidak bisa diintervensi pihak lain.

Penekanan itu, tambah dia, justru akan membuat Polri menjadi tidak independen.

"Tidak bisa proses peradilan ditekan sedemikian rupa sehingga penegak hukum tidak bekerja independen," ucap Hendardi.

Hendardi menuturkan, upaya penekanan terhadap proses hukum melakui aksi massa justru tindakan anti demokrasi.

"Trial by mob adalah bentuk tindakan antidemokrasi," kata Hendardi.

Kompas TV Soal Aksi Demo Lanjutan, Ini Tiga Pesan Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com