Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Pagi Ini, Ahok Diperiksa sebagai Tersangka di Mabes Polri

Kompas.com - 22/11/2016, 06:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Selasa (22/11/2016).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri.

"Basuki Tjahaja Purnama akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pukul 09.00 atau 10.00 WIB di sini (Mabes Polri)," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Pemeriksaan perkara umumnya dilakukan di kantor Bareskrim Polri. Namun, penyidik memilih memeriksa Ahok di Gedung Utama Mabes Polri.

(Baca: Selasa Pagi, untuk Pertama Kalinya Ahok Diperiksa sebagai Tersangka)

Hal ini sama dengan saat Ahok dimintai keterangan sebagai pihak terlapor pada tingkat penyelidikan. Saat itu, polisi beralasan atas pertimbangan keamanan.

Boy tak membantah maupun membenarkan saat ditanya apakah alasan pemeriksaan di Gedung Utama Mabes Polri kali ini karena alasan keamanan.

"Pemilihannya yang dinilai paling tepat di gedung ini. Kan kantor Kabareskrim ada di sini juga," kata Boy.

Saat ini, proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama terus bergulir. Sejak penetapan tersangka, setiap hari polisi memeriksa sejumlah saksi untuk disusun dalam berita acara pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara.

Jika tak ada halangan, penyidik akan menuntaskan penyusunan perkara dalam waktu sepekan.

Kemudian, berkas akan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dipelajari. "Itu target kami dalam seminggu atau dua minggu ke depan," kata Boy.

Saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap Ahok. Menurut Boy, penyidik yang berhak menentukan apakah seseorang layak ditahan atau tidak.

(Baca: Jaksa Agung Berharap Berkas Kasus Ahok dari Kepolisian Lengkap)

Ada pertimbangan syarat obyektif dan subyektif dari sudut pandang penyidik. Untuk saat ini, penyidik menganggap Ahok kooperatif dengan proses hukum.

"Penyidik belum ada urgensi untuk memutuskan dalam konteks melakukan penahanan karena tetap merujuk pada hukum acara yang ada, setiap tersangka dapat dilakukan penahanan, tetapi sifatnya tidak wajib," kata Boy.

Kompas TV Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com