Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Komnas HAM Minta Bantuan Tata Kelola Keuangan

Kompas.com - 02/11/2016, 20:33 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya terkait dugaan adanya penyimpangan anggaran di Komnas HAM.

"Kami meminta bertemu Pimpinan KPK untuk meminta bantuan KPK perbaiki tata kelola di Komnas HAM. Ini terkait dengan status disclaimer yang diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Imdadun di kantor KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Menurut Imdadun, penyelewengan anggaran yang terjadi sangat membebani Komnas HAM.

Sebab, kata dia, Komnas HAM menjadi harapan publik untuk mengawal implementasi hak asasi manusia.

"Oleh karena itu, kami meminta KPK untuk memberikan technical assistance terkait dengan perbaikan di Komnas HAM. Kami harus menjadi lembaga yang sehat dan kredibel," ucap Imdadun.

(Baca: Permintaan Maaf dari Ruang Pengaduan Komnas HAM...)

Imdadun menuturkan telah memberikan data awal hasil dari temuan BPK kepada KPK. Data tersebut akan menjadi bahan bagi penyidik KPK untuk menelusuri dugaan korupsi.

Imdadun menyebutkan, berdasarkan rapat internal hari ini pihaknya meminta komisioner Komnas HAM berinisial DB mengundurkan diri.

Sebelumnya, DB telah dinonaktifkan sebagai komisioner melalui Sidang Paripurna Komnas HAM.

Namun, kata Imdadun, pihaknya belum memberikan surat hasil rapat internal tersebut kepada DB.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengapresiasi kedatangan Komnas HAM dalam upaya membenahi diri. Ia berharap Komnas memiliki sistem keuangan yang bisa menghindari penyimpangan.

"Nanti akan kami bantu bagaimana sistem dan pelaporan, bagaimana pencatatan. Bila perlu kami berikan aplikasi supaya semua transparan dalam pelaksanaan," ujar Basaria.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Komnas HAM tahun 2015, ditemukan sejumlah kejanggalan.

Atas kejanggalan itu, BPK menolak memberikan opini karena sejumlah bukti keuangan belum lengkap.

Imdadun sebelumnya mengatakan, dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum komisioner berinsial DB, anggaran terkait biaya sewa rumah jumlahnya mencapai Rp 330 juta.

Sementara, tim internal menemukan Rp 820,2 juta penggunaan anggaran yang terindikasi fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

(Baca: Komnas HAM Akui Ada Penyelewengan Anggaran oleh Komisioner)

"Yang terindikasi pengeluaran fiktif jumlahnya Rp 820,2 juta. Ini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sementara menyangkut biaya sewa rumah dinas jumlahnya Rp 330 juta," ujar Imdadun saat konferensi pers di Ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).

Namun, tim internal Komnas HAM belum bisa menemukan nama-nama yang harus bertanggung jawab atas pengeluaran fiktif itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com