JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto meminta masyarakat tak resah menanggapi aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 4 November 2016.
Sebab, sudah ada ketentuan hukum yang mengatur aksi unjuk rasa tersebut.
"Kami harapkan enggak usah resah, enggak usah gelisah. Demonstrasi ada aturannya dan aturan itu akan membawa satu demonstrasi yang demokratis, yang tertib, yang sehat, bertanggung jawab," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Mantan Panglima TNI ini menampik anggapan bahwa aksi unjuk rasa selalu berujung pada kerusuhan.
"Demonstrasi tidak harus kemudian membuat rusuh. Demonstrasi dalam aturan kan menyatakan pendapat di muka umum. Dibenarkan dalam undang-undang, tapi ada aturannya. Aturannya kan sudah jelas kok," ucap Wiranto.
Wiranto pun mengimbau agar para pengunjuk rasa pada 4 November 2016 nanti mematuhi aturan yang ada.
Dengan begitu, unjuk rasa yang aman, tertib, dan bertanggung jawab dapat terwujud.
"Misalnya, lapor ke polisi jumlahnya berapa, yang memimpin siapa, temanya apa, alat peraganya apa, berapa lama, dan kalau memang ingin lama ya boleh tapi jam enam sore harus bubar," kata Wiranto.
Menurut Wiranto, aksi unjuk rasa sebagai bentuk kebebasan berpendapat dipersilakan oleh negara.
Hanya, aksi tersebut tidak boleh merugikan orang lain.
"Kebebasan kan bukan berarti kemudian melanggar kebebasan orang lain. Demonstrasi boleh tapi jangan sampai kebebasan orang lain dilanggar atau dirugikan," kata Wiranto.