Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis HAM Minta Jokowi Tak Hanya Jual Komitmen Pengusutan Kasus Munir

Kompas.com - 30/10/2016, 18:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah aktivis hak asasi manusia mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Pengusutan kasus itu terus didorong setelah Komisi Informasi Pusat memenangkan gugatan yang diajukan istri Munir, Suciwati. KIP memerintahkan kepada pemerintah untuk membuka dokumen rekomendasi Tim Pencari Fakta Munir.

"Presiden jangan cuma menjual komitmen karena Presiden berpotensi melanggar komitmennya sendiri," ujar aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), Choirul Anam, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (30/10/2016).

Menurut Choirul, sebelum Jokowi dilantik sebagai Presiden, ia telah bertemu dengan Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla.

Dalam pertemuan itu, Choirul memberikan dokumen serta paparan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 2004 tersebut.

Saat itu para aktivis HAM sempat optimistis terhadap pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Namun, optimisme itu mulai hilang setelah Jokowi terlihat memiliki hubungan dekat dengan mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono. Hendropriyono ditengarai terkait dengan kasus itu.

"Jokowi mengajak Hendropriyono keluar masuk Istana. Kami sakit hati," ujarnya.

Ketika kasus pembunuhan terjadi, Hendropriyono merupakan Kepala Badan Intelijen Negara saat itu.

Para aktivis HAM menganggap BIN sebagai dalang di balik pembunuhan dengan menggunakan racun arsenik terhadap Munir dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia dari Indonesia ke Belanda.

Hingga kini, belum terungkap siapa auktor intelektualis di balik tewasnya Munir. Pengadilan telah menghukum Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot maskapai Garuda Indonesia yang juga eksekutor Munir.

Sebelum Munir tewas, ada percakapan intensif antara Pollycarpus dan mantan Deputi V BIN, Muchdi PR. Percakapan itu diketahui dari call data record ponsel Pollycarpus yang dipaparkan di pengadilan.

Namun, hingga kini rekaman percakapan antara keduanya itu belum terungkap ke publik.

Aktivis HAM lainnya, M Islah, menilai bahwa rekaman percakapan itu menjadi bukti penting dalam kasus pembunuhan Munir.

Ia yakin bahwa kepolisian dan kejaksaan memiliki rekaman itu. Sebelum kasus bergulir di meja hijau, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan dan Direktur Prapenuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung, Suroso, mengakui adanya rekaman itu.

"(Tapi) rekaman itu sampai saat ini belum pernah dimunculkan sebagai dokumen hukum," kata Islah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com