Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Gubernur Jakarta: Jangankan Datang Pukul 08.00, Pukul 06.00 Pagi Saya Sudah Turun ke Bawah

Kompas.com - 26/10/2016, 20:34 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, ia akan mencontoh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam memimpin Ibu Kota, termasuk dalam melayani warga sejak pukul 08.00 WIB pagi.

Sumarsono menceritakan pengalamannya ketika menjadi penjabat di Sulawesi Utara. Saat itu, ia datang masuk kantor sejak pagi.

"Jangankan pukul 08.00, pukul 06.00 saya sudah turun ke bawah," kata Sumarsono di Kompleks Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

(Baca juga: Plt Gubernur Jakarta: Semua Kebiasaan Ahok Kecuali Marah-marah Akan Saya Tiru)

Sumarsono menilai, melayani masyarakat sejak pagi merupakan tindakan yang positif sebagai pejabat daerah.

Untuk itu, bila dibutuhkan, ia akan mulai melayani masyarakat lebih pagi.

"Kalau dibutuhkan, melayani masyarakat lebih awal pada pukul 07.30 WIB. Itulah menjadi esensi gubernur, wali kota, dan bupati," ucap Sumarsono.

Menurut Sumarsono, melayani masyarakat sudah lekat pada kehidupan sehari-harinya.

Ketika bekerja menjadi Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, ia tidak pernah pulang sebelum matahari tenggelam.

"Saya selalu pulang pukul 11.00 malam. Sampai rumah pukul 01.00 malam (dini hari). Istri saya kadang ngomel," ujar Sumarsono.

(Baca juga: Ahok Puji Pengalaman Plt Gubernur DKI Sumarsono)

Ia juga akan berkantor di Balai Kota DKI Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2016.

Sebab, pada tanggal tersebut, Basuki Tjahaja Purnama telah cuti untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sumarsono mengisi jabatan gubernur DKI Jakarta yang kosong karena Ahok cuti.

Kompas TV Ahok Tak Setuju Plt Gubernur Ikut Tetapkan APBD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com