JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto membantah bila pembatasan kunjungan luar negeri menghambat produktifitas penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU).
Hal itu disampaikan Agus menanggapi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo yang menyatakan pembatasan kunjungan luar negeri justru membuat kinerja legislasi menurun.
Menurut Firman, dengan dibatasinya studi banding ke luar negeri, penyusunan RUU justru terhambat.
"Saya rasa dengan adanya pembatasan kunjungan luar negeri justru makin produktif kok. Hasil RUU yang diselesaikan di Prolegnas (program legislasi nasional) 2016 justru lebih banyak dari 2015 kan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Saat ini DPR berhasil menyelesaikan tujuh RUU nonkumulatif, sedangkan di Prolegnas 2015 hanya satu.
Yang dimaksud nonkumulatif adalah bukan RUU yang hanya membutuhkan pengesahan. RUU ini juga tidak termasuk RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang rutin setiap tahun.
Agus mengatakan, justru dengan adanya pembatasan kunjungan luar negeri, anggota DPR bisa lebih fokus menggunakan waktunya untuk menyelesaikan RUU yang dibahas.
Hal itu kata Agus terbukti dari hari legislasi yang bertambah, dari yang sebelumnya hanya dialokasikan pada Rabu dan Kamis.
"Bisa dilihat juga kok sekarang undang-undang yang selesai jauh lebih banyak dari tahun lalu," lanjut Agus.
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengklaim pembatasan kunjungan luar negeri dalam penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) yang diberlakukan Pimpinan DPR tak serta-merta meningkatkan produktivitas legislasi.
Baleg DPR: Kalau Studi Banding ke Luar Negeri, Kami Dapat Masukan, Pulang Langsung Eksekusi
"Jadi pembatasan kunjungan luar negeri saat menyusun RUU tak serta-merta meningkatkan produktivitas, karena dengan kunjungan luar negeri justru kami mendapat masukan penting dan saat pulang langsung bisa eksekusi," kata Firman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Ia mencontohkan, saat terlibat dalam penyusunan RUU Penjaminan, tim melakukan studi banding ke Korea Selatan, Jepang, dan Italia.
Sepulang dari studi banding, Firman mengaku mendapatkan banyak masukan berharga sehingga penyusunan RUU ternyata justru berjalan cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.