Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek Dikti Batalkan Pemilihan Rektor Empat Universitas

Kompas.com - 19/10/2016, 16:48 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhamad Nasir mengaku sudah menindak lanjuti temuan Ombudsman terkait dengan perdagangan jabatan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Namun, Nasir membantah adanya perdagangan jabatan itu. Ia hanya menyebut ada sejumlah perguruan tinggi negeri yang dalam melakukan pemilihan rektor tidak sesuai prosedur.

"Dia itu ada beberapa prosedur yang dilakukan oleh rektor dalam pemilihan ada yang tidak mengikuti prosedur yang benar," katanya usai mengisi serasehan di Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur, Rabu (19/10/2016).

Terkait hal itu, Nasir mengaku sudah mengambil tindakan dengan membatalkan pemilihan rektor di empat perguruan tinggi. Di antaranya pemilihan rektor di Universitas Sumatera Utara (USU).

Berdasar pengecekan oleh Kemenristek Dikti, pemilihan rektor di kampus tersebut tidak sesuai prosedur. "Sistem pemilihan tidak benar, saya suruh ulang. Sampai itu selesai. Sekarang sudah selesai," ucapnya.

Selanjutnya adalah Universitas Negeri Manado (UNIMA). Di kampus itu, Kemenristek Dikti mendapat laporan bahwa rektor telah melakukan pengeluaran ijazah yang tidak sesuai prosedur. Akhirnya, rektor yang tinggal menunggu pelantikan itu diberhentikan.

"Mereka telah melakukan pemilihan rektor, ternyata setelah selesai kami tinggal melakukan proses pelantikan, ada pengaduan. Yaitu tentang pengeluaran ijazah yang tidak sesuai dengan prosedurnya. Sehingga rektor saya berhentikan," ungkapnya.

Kasus berikutnya terjadi di Universitas Halu Oleo (UHO) yang ada di Kendari dan Universitas Musamus Merauke (UNMUS). Pemilihan rektor juga tidak sesuai prosedur sehingga dibatalkan.

"Sekarang saya kembalikan karena proses pemilihan senat yang tidak benar," katanya.

Tidak hanya itu, jika nanti ada indikasi pelanggaran, Nasir mengaku akan memproses sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

"Apabila nanti terjadi kaitan pelanggaran administrasi, kita beri sanksi administrasi. Tapi kalau pelanggarannya pidana urusannya dengan polisi," ujar dia.

Tidak hanya itu, Nasir juga meminta, jika ada bukti memperdagangkan untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib. "Laporkan ke polisi saja atau juga kejaksaan. Agar diketahui siapa yang bermain disitu," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com