Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Jangan Sampai Arcandra Jadi Beban bagi Jonan

Kompas.com - 15/10/2016, 16:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa memengaruhi kinerja Ignasius Jonan sebagai menterinya.

Sebab, kata Fabby, Presiden Jokowi memiliki motif yang berbeda saat menunjuk Jonan sebagai menteri dan Arcandra sebagai wakil menteri.

"Kalau kita lihat, Jonan seperti ditunjuk agar Kementerian ESDM kinerjanya bagus, sedangkan kalau Arcandra kelihatannya kan lebih karena akomodasi kepentingan orang-orang di sekitar Presiden," kata Fabby dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).

Karena itu, kata Fabby, ada kemungkinan Presiden akan lebih mendengar saran dari Arcandra dibandingkan Jonan, apalagi Jonan dikenal dengan karakter yang keras.

Menurut Fabby, hal itu terlihat saat Jonan secara langsung memperlihatkan sikap yang berseberangan dengan keputusan Presiden.

Hal tersebut ditunjukkan Jonan saat menolak proyek kereta cepat dari China, dan saat menolak peresmian Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, yang kala itu belum rampung.

Fabby menambahkan, dalam kondisi seperti ini, pendapat Arcandra bisa jadi akan lebih disukai dibandingkan Jonan.

"Namun kan sekarang Presiden sudah mengangkat Jonan, semoga bisa lebih baik lagi ke depannya untuk ESDM, intinya jangan sampai Arcandra jadi beban bagi Jonan untuk mereformasi sektor ESDM," lanjut dia.

Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, Jumat (14/10/2016).

Menurut Jokowi, alasan utama penunjukan keduanya adalah alasan manajerial. "Ini isu manajemen, jangan ditarik ke isu-isu personal dan politik," kata Jokowi.

Selama ini, posisi menteri ESDM dipegang oleh pelaksana tugas sementara, yaitu Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot oleh Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.

Kompas TV Ignasius Jonan Akan Berantas Pungli di ESDM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com