JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggara pemilu bersama pihak terkait akan berkerja sama untuk mengantisipasi terjadinya perang siber dan penyebaran konten-konten yang dinilai dapat memperkeruh proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak.
Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, pihaknya bersama KPU, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia dan Komisi Informasi tengah menyusun draft bentuk kerja sama.
"Kami sedang menyusun bentuk draft kerja samanya. Kewenangannya masing-masing (lembaga) seperti apa," ujar Muhammad saat dihubungi, Selasa (11/10/2016).
(baca: Jelang Pilkada, Polri Minta Masyarakat Tak Terhasut Isu SARA)
Selain itu, saat ini masing-masing pihak juga menyusun draft terkait bentuk-bentuk pelanggaran di dunia maya dan konten yang menyinggung isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Pelanggaran-pelanggaran yang seperti apa masuk kategori (SARA)," kata dia.
Nantinya, lanjut dia, setelah draft tersusun, semua pihak akan menandatangani kerja sama. Hal itu sebagai bentuk keseriusan bersama dalam rangka mensukseskan pilkada serentak.
"Pada saatnya nanti dilakukan MoU. Pembicaraan teknis sudah dilakukan sebelumnya," kata dia.
(baca: Megawati Sedih Isu SARA Warnai Pilkada DKI)
Muhammad berharap, penandatangan kerja sama bisa dilakukan sebelum masuk fase penetapan calon kepala daerah.
Sehingga, ketika masa kampanye berjalan, maka pengawasan terhadap konten-konten di dunia maya sudah bisa dilakukan.
"Kami berharap sebelum penetapan calon, karena setelah penentapan calon plus tiga hari kan kampanye dimulai," ujarnya.