JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar meminta masyarakat untuk membentengi diri dari berbagai hasutan negatif menjelang pemilihan kepala daerah 2017 mendatang.
Permintaan ini terutama untuk hal yang berkaitan dengan isu SARA, yang bisa memecah masyarakat menjadi kubu-kubu tertentu.
Isu SARA tersebut juga berpotensi menimbulkan ujaran kebencian dan kampanye hitam yang bisa dibawa ke jalur hukum.
"Diharapkan hendaklah jangan melakukan upaya provokasi, pengkondisian yang menimbulkan suasana konflik di masyarakat," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Boy mengatakan, jika masyarakat mendapatkan informasi mengenai isu yang sensitif dan berpotensi melanggar hukum, lebih baik disampaikan kepada pihak kepolisian ketimbang membuatnya semakin "panas" di media sosial.
Ia berharap masyarakat menjadi bagian dari proses demokrasi yang bersih, adil, dan sehat, yakni dengan tidak menimbulkan gejolak yang membuat perpecahan.
Dalam hal ini, Boy merasa perlu adanya peran petinggi agama untuk menyebarkan kepada umat beragama mengenai Pilkada damai.
"Kami harap jadi suatu momentum dengan melakukan hal-hal yang sifatnya dakwah yang baik yang akhirnya dapat betrikan pemahaman kepada semua pihak," kata Boy.
Tak hanya itu, para peserta Pilkada juga diharapkan tak menyebarkan kampanye yang menyerang lawan politik. Sebab, jika di tingkat pimpinannya saja sudah menyerang, apalagi para pendukungnya.
Boy mengatakan, hendaknya para calon dan pendukungnya memilih kalimat dengan cermat dan mengangkat konten positif dalam berkampanye.
"Ini upaya agar konten informasi yang disebarluaskan dalam proses pesta demokrasi, istilahnya informasi yang memberikan pencerahan. Sehingga masyarakat memilih dengan baik calon pemimpinnya di masa yang akan datang," kata Boy.