Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Belum Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Usut Dugaan Ada Jaksa Pemeras

Kompas.com - 23/09/2016, 17:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung belum membentuk tim pencari fakta untuk membuktikan dugaan ada jaksa terlibat dalam pemerasan terhadap tersangka narkoba, seperti diungkap tim gabungan pencari fakta bentukan Polri.

"(Pembentukan TPF) sedang dikomunikasikan, dirapatkan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Noor Rachmad enggan mengomentari pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang pernah menyatakan anggota TPF itu isinya, antara lain, Effendy Ghazali, Hendardi, dan Haris Azhar.

"Nanti ya," kata dia.

Jaksa Agung HM Prasetyo pernah menyatakan akan membuat Tim Pencari Fakta (TPF) Freddy Budiman tandingan untuk membuktikan tudingan adanya dugaan jaksa terlibat dalam pemerasan terhadap tersangka narkoba seperti diungkapkan TGPF bentukan Polri.

Rencana ini muncul setelah tim bentukan Polri telah menyatakan bahwa tidak menemukan adanya aliran dana dari mendiang Freddy Budiman kepada sejumlah pejabat Polri.

Namun, tim menyebutkan ada "tukar kepala" dan jaksa yang memeras untuk mengubah pasal.

Terpidana mati yang menjadi korban pemerasan itu adalah Teja. Ia disuruh mengaku bernama Rudy dengan iming-iming dari Freddy Budiman dalam kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi.

Belakangan diketahui ada penawaran dari jaksa untuk mengubah pasal yang dikenakannya. (Baca: Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman)

Bahkan Prasetyo menyebutkan TPF bentukan lembaganya melibatkan orang dari TPF Polri seperti Effendy Ghazali, Hendardi dan Haris Azhar.

"Biar semuanya terbuka, saya tidak mau ada dugaan-dugaan yang tentunya perlu dibuktikan," katanya.

(Baca: Usut Jaksa Pemeras, Kejagung Akan Bentuk Tim Pencari Fakta)

Ia mengaku dirinya baru mendengar informasi TPF tersebut dari pemberitaan. "JAM Pidum sudah ngomong itu, yang gatal di kepala, yang digaruk di kaki," ucapnya.

Kendati demikian, Prasetyo menghormati kesimpulan dari TPGF bentukan Polri tersebut.

"Semula kami tidak pernah merencanakan ingin membentuk TPF. Tapi karena ada fakta lain yang dikatakan ditemukan oleh mereka, tentunya saya harus membentuk tim yang sama biar terbuka semuanya," kata dia.

"Kalau jaksa saya terlibat, saya akan tindak tegas," ujar Prasetyo.

Prasetyo menyatakan, pihaknya belum berpikir untuk lapor melapor terkait tudingan dari TPF bentukan Polri itu.

(Riza Fahriza/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com