Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Kejaksaan Akan Periksa Jaksa Fahrizal secara Pararel

Kompas.com - 21/09/2016, 13:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung akan memeriksa jaksa Fahrizal secara pararel. Fahrizal diduga menerima suap dalam penanganan perkara distribusi gula yang diimpor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI). 

"Proses penanganan perkara di KPK tetap berjalan, begitu pula di Kejagung, bisa berlangsung pararel tidak saling tunggu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Fahrizal tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.48. Fahrizal didampingi sejumlah jaksa dari Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Fahrizal yang datang mengenakan kemeja abu-abu tidak mengucap sepatah kata pun kepada awak media.

(Baca: KPK: Penyidik Temukan Bukti Kuat Jaksa Kejari Padang Terima Suap)

Inspektur Muda bidang Kepegawaian Jamwas Wito mengatakan, penyerahan Fahrizal ke KPK merupakan hasil koordinasi antarpenegak hukum. Kejaksaan mempersilakan KPK melakukan pemeriksaan terhadap Fahrizal.

KPK sebelumnya mengusut dugaan suap kepada jaksa Fahrizal oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. Kasus yang ditangani oleh Fahrizal berkaitan dengan distribusi gula yang diimpor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).

(Baca: Diduga Terlibat Korupsi Irman Gusman, Seorang Oknum Jaksa Dinonaktifkan)

Dalam kasus ini, Sutanto merupakan terdakwa yang tengah menjalani sidang. Sutanto menyerahkan uang Rp 365 juta kepada Fahrizal. Tujuannya, agar Fahrizal membantu perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang.

Terkait kasus ini, Jamwas Kejagung melakukan penyelidikan untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Fahrizal. Jika terbukti melanggar, Fahrizal terancam sanksi berat, hingga pemberhentian.

Kompas TV Membongkar Modus Korupsi Irman Gusman (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com