Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf Masih Lengkapi Administrasi di Filipina

Kompas.com - 19/09/2016, 11:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang warga negara Indonesia yang telah lepas dari cengkeraman penyandera di Filipina belum bisa pulang ke tanah air hari ini, Senin (19/9/2016).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, ketiga orang tersebut belum dapat pulang ke Indonesia karena harus memenuhi syarat-syarat administratif terlebih dahulu di Filipina.

"Sesuai dengan SOP, mereka mesti melalui pemeriksaan kesehatan dan sejumlah proses penyesuaian terlebih dulu," ujar Armanatha melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/9/2016).

(Baca: Abu Sayyaf Bebaskan Tiga WNI dan Satu Warga Norwegia)

Kementerian Luar Negeri juga belum dapat memastikan apakah ketiga WNI itu akan dibawa terlebih dahulu ke Jakarta atau langsung dipulangkan ke keluarganya masing-masing di Nusa Tenggara Timur.

Namun, Arrmanatha memastikan kepulangan mereka ke tanah air akan dilakukan sesegera mungkin sembari menunggu kabar dari WNI lain yang masih disandera.

Ketiga sandera yang dibebaskan adalah Lorence Koten, Theodorus Kopong, dan Emanuel.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebelumnya menjelaskan proses pembebasan mereka terjadi pada Sabtu menjelang tengah malam.

Kemudian, pada Minggu siang, dilakukan upacara serah terima antara Filipina dan Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Pertahanan dan perwakilan Kementerian Luar Negeri RI.

Kompas TV Abu Sayyaf Bebaskan 3 Sandera Indonesia

Abu Sayyaf Bebaskan Tiga WNI dan Satu Warga Norwegia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com