Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Minta Staf Irman Gusman Tak Sebar Penjelasan Mengatasnamakan Irman

Kompas.com - 17/09/2016, 19:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah kebenaran penjelasan yang mengatasnamakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, yang beredar di masyarakat.

Seiring penetapan tersangka Ketua DPD RI Irman Gusman, maka yang bersangkutan juga akan ditahan. Irman sama sekali tak memiliki akses untuk berkomunikasi, bahkan untuk meng-update akun Twitter.

Diketahui, Irman cukup aktif mencuit di akun @IrmanGusman_IG. Penjelasan itu pun dijelaskan dalam akun tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif meminta agar staf Irman tak lagi mengaktifkan akun Twitter itu agar tak menimbulkan kebingungan publik.

"Saya harap pada yang bersangkutan (staf Irman) untuk menghentikan pengoperasian Twitter karena memutarbalik fakta yang sebenarnya," ujar Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Imbauan Syarif dipicu munculnya beberapa "tweet" yang di-post oleh akun Twitter Irman. Dalam kicauan itu, disebutkan bahwa Irman membantah ditangkap karena menerima suap. Seolah-olah kicauan tersebut ditulis sendiri oleh Irman.

Syarif memastikan yang mengoperasikan akun Twitter itu bukan Irman, karena tengah diperiksa KPK.

"Saya klarifikasi bahwa ada informasi yang beredar, itu tidak berasal dari IG," kata Syarif.

Dalam kicauan itu, tertulis juga bahwa Irman menolak pemberian uang dari tamu yang datang ke rumah dinasnya.

Nyatanya, Syarif menegaskan bahwa Irman secara sadar menerima uang itu. Bahkan, bungkusan berisi uang dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto telah disimpan di kamar Irman.

(Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Irman Gusman oleh KPK)

Sebelumnya, beredar pula tulisan berantai dalam format poin per poin yang mengatasnamakan Irman.

Isinya berupa klarifikasi soal pemberitaan bahwa dirinya ditangkap tangan oleh KPK, yang sama persis dengan apa yang tertulis di akun Twitternya.

Di sana tertulis bahwa KPK terlalu dini mengumumkan status uang tersebut sebagai suap dan menetapkan Irman sebagai penerima suap.

"Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," demikian bunyi tulisan tersebut.

"Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai," bunyi tulisan itu dalam poin berikutnya.

Kompas TV Terkait OTT KPK, DPD Gelar Konferensi Pers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com