Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bersikeras Terpidana Hukuman Percobaan Ikut Pilkada, KPU Pasrah

Kompas.com - 16/09/2016, 23:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyatakan KPU tak mau terjebak dalam perbedaan pandangan di Komisi II terkait Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan. PKPU itu memperbolehkan terpidana percobaan mencalonkan diri di pilkada.

"Kami selaku penyelenggara tak mau terjebak dalam perbedaan pandangan itu, biar saja fraksi-fraksi di Komisi II yang membicarakan lebih lanjut apakah tetap menggunakan PKPU yang sudah ditetapkan atau merevisinya," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Saat ini beberapa fraksi di Komisi II masih terpecah dalam menyikapi PKPU pencalonan tersebut. Sebab, dalam pasal 7 ayat 2 butir g undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada, tidak memperbolehkan seseorang yang sedang menyandang status terpidana meski percobaan untuk mencalonkan diri.

(Baca: Terpidana Bisa Maju Pilkada dan Krisis Kader Parpol)

Hal itu baru tak berlaku bila tindak pidana yang dilakukan bersifat ringan karena kealpaan atau karena pidana yang bersifat politis. Beberapa fraksi yang tak sepakat terhadap PKPU tersebut di antaranya PDI-P, PAN, dan Demokrat.

Meski akhirnya KPU terpaksa mengikuti usulan Komisi II karena rapat hasil konsultasi dengan DPR bersifat mengikat, Juri menegaskan sikap KPU dari awal tidak berubah terkait PKPU pencalonan.

"Teman-teman wartawan pasti tahu sikap KPU sejak awal. Kami dari awal menafsirkan undang-undang pilkada ya jelas tidak mengizinkan terpidana percobaan sekalipun mencalonkan diri di pilkada, kecuali karena kealpaan atau pidana bersifat politis," lanjut Juri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com