Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Merasa Sikap DPRD DKI soal Perda Reklamasi Janggal

Kompas.com - 15/09/2016, 10:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Baslin Sinaga, merasa ada yang janggal saat anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI terus-menerus mempersoalkan payung hukum tambahan kontribusi bagi pengembang reklamasi.

Hal itu dikatakan Baslin dalam persidangan terhadap terdakwa anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Salah satu saksi yang kembali mempersoalkan payung hukum adalah Ketua Balegda DPRD DKI M Taufik.

"Memangnya kalau ada denda-denda yang diatur dalam Perda itu dibuat setelah ada dasar hukumnya? Justru Perda itulah yang jadi dasar hukum," ujar Hakim Baslin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu malam.

Menurut Baslin, saat DPRD menanyakan payung hukum tambahan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hal itu malah menimbulkan tanda tanya.

Seharusnya, kata Baslin, justru Perda dibuat sebagai dasar hukum untuk menentukan besaran tambahan kontribusi yang diwajibkan bagi pengembang. Baslin menilai, anggota Balegda DPRD DKI yang menanyakan payung hukum pembuatan Perda, tidak memahami logika hukum.

"Jadi, sepertinya DPRD bertanya-tanya mana payung hukumnya, padahal justru anggota DPR dan eksekutif lah yang menentukan besaran itu, itu logika hukum yang saya pelajari," kata Baslin.

Sebelumnya, Balegda DPRD DKI menolak pasal tambahan kontribusi 15 persen dicantumkan dalam draf Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Hampir semua anggota Balegda menilai pihak Pemprov DKI tidak punya payung hukum untuk mengusulkan tambahan kontribusi sebesar 15 persen. Akibat terus-menerus mempersoalkan payung hukum, akhirnya disepakati bahwa pasal tanbahan kontribusi diatur dalam peraturan gubernur.

Dalam kasus ini, M Sanusi yang juga anggota Balegda DKI didakwa menerima suap dari perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Suap tersebut diberikan agar Sanusi mengakomodir keinginan pengembang dalam perda tentang reklamasi (RTRKSP).

Salah satunya, untuk menghilangkan pasal tambahan kontribusi sebesar 15 persen, yang dinilai oleh pengembang terlalu memberatkan.

Kompas TV Ahok Jadi Saksi Untuk Terdakwa Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com