Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Prostitusi untuk Kaum Gay Capai 103 Orang, Usia 13-23 Tahun

Kompas.com - 02/09/2016, 14:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Agung Setya mengungkapkan, total korban prostitusi anak untuk kaum gay paedofil terdata sebanyak 103 orang.  

Dari jumlah itu, sebanyak 27 di antaranya masuk katergori anak-anak.

"Kami identifikasi 27 di antaranya berusia 13 hingga 17 tahun," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Sementara sisanya merupakan laki-laki usia dewasa sekitar 18 hingga 23 tahun. Hingga saat ini, polisi telah menangkap tiga tersangka yakni AR, U, dan E.

(Baca: Puan: Prostitusi Anak untuk Kaum Gay Kejahatan Luar Biasa)

AR dan U berperan sebagai mucikari, sementara E sebagai pengguna, perekrut, dan membantu AR menyediakan rekening untuk menampung hasil kejahatannya.

Agung mengatakan, para pelaku yang berperan sebagai mucikari berkomunikasi dengan korban melalui telepon genggam.

Anak-anak yang jadi korban AR dan U selalu siap untuk dipesan. 

"Anak-anaknya tetap di rumah masing-masing tetap lakukan aktivitas biasa, tapi mereka komunikasi dengan ponsel. Anak-anak ready on call," kata Agung.

Para korban, kata dia, berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. 

Penyidik masih melakukan pendalaman informasi dari keterangan yang diberikan pelaku dan korban.

Dari sana penyidik bisa mengincar pelaku lainnya, dari muncikari hingga pengguna. "Masih kami dalami dari komunikasi mereka," kata Agung.

(Baca: Tersangka Prostitusi Kaum Gay Sering Bawa Anak Laki-laki ke Kamar Kosnya)

Selasa (30/8/2016), Bareskrim Polri mengungkap kasus jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum gay, di wilayah Cipayung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini terbongkar melalui patroli cyber.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Hotel Cipayung Asri, polisi mengamankan satu tersangka berinisial AR (41).

Selain menangkap AR, polisi juga mengamankan tujuh korban anak laki-laki, enam orang di bawah umur dan satu korban berusia 18 tahun. AR kerap menampilkan foto-foto korban di akun Facebooknya dengan tarif yang telah ditentukan.

Kepada pelanggan, mucikari mematok tarif Rp 1,2 juta. Sementara anak-anak korban diberi Rp 100 - Rp 200 ribu. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com