Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Naik Gaji agar Tidak Korupsi, Itu Lagu Lama...

Kompas.com - 01/09/2016, 08:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo telah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Persetujuan itu disampaikan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD ketika membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Jakarta, Selasa (30/8/2016) lalu.

Namun, PP tersebut dinilai kontradiktif dengan kebijakan pengetatan anggaran yang tengah dijalankan pemerintah.

“Pemangkasan anggaran di mana-mana terjadi. Beranjak dari logika itu, menjadi tepat dan pantas apabila semua lembaga dan kementerian negara rela anggarannya dipangkas,” ujar pengamat politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Rabu (31/8/2016).

(Baca: Minta Naik Gaji dan Tunjangan, Asosiasi DPRD Beralasan agar Tidak Korupsi)

Ada beberapa item kenaikan yang disetujui, antara lain tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.

Pangi mengingatkan, selama ini pemerintah mengeluh tentang kondisi perekonomian dunia yang bisa menyebabkan defisit anggaran negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu telah memutuskan akan memangkas Rp 133 triliun anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016.

Pemangkasan itu terjadi terutama pada program-program yang tidak produktif, seperti biaya perjalanan dinas dan belanja operasional.

Sri Mulyani (Ani), menegaskan, pemangkasan dilakukan untuk menjaga agar defisit anggaran tidak lebih dari 3 persen sebagaimana diatur di dalam UU APBN 2016.

Hal itu dilakukan karena target penerimaan pajak akan meleset Rp 219 triliun dari target Rp 1.526 triliun.

“Karena itu, menjadi tidak masuk akal, ketika di saat yang sama pemerintah justru berencana menaikkan gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD,” ujarnya.

Lagu lama

Presiden Jokowi beralasan, selama 13 tahun terakhir belum ada kenaikan signifikan terhadap gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com