Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Anggap 177 Calon Haji Indonesia sebagai Korban

Kompas.com - 31/08/2016, 12:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, untuk sementara pihaknya menganggap 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina merupakan korban.

Mereka ditahan otoritas Filipina karena kedapatan menggunakan paspor palsu untuk naik haji.

Adapun masalah pemalsuan paspor dan lainnya, hingga saat ini masih diproses hukum oleh Pemerintah Filipina terhadap pelaku yang berasal dari sana.

"Untuk sementara posisi mereka pada posisi korban. Kami juga memposisikan mereka penyelidikan hari ini sebagai korban," tutur Boy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Hingga hari ini, pemeriksaan di Indonesia dilakukan di daerah asal para jemaah haji, yaitu Kalimatan Timur, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sebanyak 63 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kepolisian.

(baca: Bahas Pemulangan 177 WNI, Pemerintah Indonesia dan Filipina Gelar Pertemuan di Manila)

Adapun tim penyidik Kepolisian yang memeriksa di Indonesia dan tim penyidik yang ada di Filipina nantinya akan menyampaikan temuan fakta hukumnya untuk menentukan langkah selanjutnya, yaitu penentuan tersangka.

"Per hari ini belum ditentukan tersangka. Setelah semua temuan alat bukti dilakukan gelar perkara, dievaluasi, baru penentuan. Paling tidak minggu depan lah sudah ada, semakin jelas berkaitan siapa saja yang bisa dijadikan tersangka," tutup Boy.

Ke-177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu.

Keberangkatan ke-177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang diatur tujuh agensi, yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa pemerintah akan segera memulangkan 177 orang itu.

(baca: Proses Pemeriksaan Selesai, Pemerintah Segera Pulangkan 177 Calon Jemaah Haji Indonesia)

 

Menurut dia, seluruh jemaah haji tersebut sudah berada di kantor Kedutaan Besar RI di Manila setelah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak otoritas Filipina.

"Seluruh jemaah haji Indonesia sudah kumpul di KBRI tinggal pemulangannya dan proses pemeriksaan terhadap mereka sudah beres," ujar Wiranto saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).

Wiranto menegaskan dalam pemeriksaan tersebut seluruh jemaah diperiksa sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan, kata Wiranto, pihak otoritas Filipina memutuskan 177 calon jemaah haji bukan sebagai pelaku atau terlibat sindikat pemberangkatan haji ilegal, melainkan korban penipuan perusahaan pemberangkatan haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com