Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Aduan, Penanganan Kasus Kesusilaan Berpotensi Kriminalisasi

Kompas.com - 25/08/2016, 21:13 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono berharap Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan oleh Guru Besar IPB, Euis Sunarti.

Atas uji materi ini, ICJR telah mengajukan diri sebagai pemohon pihak terkait tidak langsung pada 12 Agustus 2016.

Euis mangajukan permohonan pengujian pasal 284, pasal 285 dan pasal 292 KUHP dengan perkara nomor 46/PUU-XIV/2016.

Supriyadi mengatakan, pemohon meminta pasal 284 tidak perlu memiliki unsur salah satu orang berbuat zina sedang dalam ikatan perkawinan dan tidak perlu ada aduan.

Terkait pasal 292, pemohon meminta dihapuskannya frasa “anak” sehingga semua jenis perbuatan cabul sesama jenis dapat dipidana.

"Apabila permohonan ini dikabulkan oleh MK khususnya terkait Pasal 284 dan Pasal 292, maka Indonesia akan berpotensi menghadapi krisis kelebihan kriminalisasi, yaitu banyaknya perbuatan yang dapat dipidana," kata Supriyadi, melalui pesan singkat, Kamis (25/8/2016).

Supriyadi menuturkan, jika MK pengabulkan permohonan tersebut, maka akan berpotensi memperbesar jumlah pelaku tindak pidana.

Hal itu tentunya akan berimbas langsung pada kewajiban negara untuk memperbanyak fasilitas dalam proses pengadilan, penegakan hukum dan Lapas.

Selain itu, menurut Supriyadi, prioritas kebijakan kriminal akan terpecah dengan mengurusi pasal kesusilaan.

Fokus pemerintah dalam menangani korupsi, terorisme, dan narkotika akan terganggu.

Supriyadi menduga, negara mengontrol privasi masyarakat yang bertentangan dengan kedudukan hukum pidana sebagai upaya terakhir menyelesaikan masalah hukum.

"Dengan kata lain, tidak akan ada lagi penghormatan akan hak atas privasi warga negara. Sebab atas nama hukum pidana, negara akan sangat bebas untuk mencampuri urusan privat warga negaranya. Maka bisa dibayangkan, Polisi akan semakin represif dan memiliki kewenangan begitu besar untuk masuk ke ranah privat warga negara," ujar Supriyadi.

Supriyadi mengatakan, negara memiliki keterbatasan dalam menjaga tingkat kepatuhan hukum dan mengendalikan kriminalitas.

"Hal yang paling buruk, maka akan ada “main hakim sendiri” akibat ketidakpercayaan publik yang tinggi, dikarenakan terbatasnya kemampuan negara dalam menangani banyaknya kasus pidana," ujar Supriyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com