Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/08/2016, 05:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menindaklanjuti kasus dwi-kewarganegaraan Arcandra Tahar, yang sempat diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Arcandra dicopot setelah diketahui memiliki paspor Amerika Serikat.

Hikmahanto mengatakan, pemerintah harus menjelaskan rumor yang menyebutkan bahwa Arcandra akan kembali diangkat sebagai menteri ketika sudah berstatus WNI.

Rencananya, pengurusan status WNI bagi Arcandra akan dipercepat.

"Pemerintah saya kira harus berhati-hati. Selesaikan rumor bahwa kalau Arcandra jadi WNI akan diangkat jadi menteri lagi," kata Hikmahanto pada acara "Satu Meja", yang ditayangkan Kompas TV, Senin (22/8/2016) malam.

Ia menekankan, pejabat publik harus WNI karena merupakan personifikasi negara.

"Untuk Arcandra ini, masalahnya dia didudukkan dalam jabatan publik. Kita berharap sesuai UU Kementerian, yang menduduki jabatan publik adalah WNI. Apakah masalah kewarganegaraan ini sudah disampaikan ke Presiden? Tidak boleh ada pernyataan dia tidak tahu soal aturan kewarganegaraan ini," lanjut dia.

"Tidak boleh ditolerir, orang masuk jabatan publik dua kewarganegaraan," kata Hikmahanto.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Freddy Harris juga menyatakan sepakat bahwa terkait aturan dwi-kewarganegaraan, jika dibahas dalam revisi UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, tidak berlaku bagi pejabat publik.

"Revisi UU Kewarganegaraan itu inisiatif DPR. Posisi pemerintah sedang mengkaji. Saya sepakat yang duduk di jabatan publik harus WNI," kata Freddy.

Ajak WNI bertalenta kembali ke Tanah Air

Hikmahanto juga menyoroti mencuatnya wacana dwi-kewarganegaraan karena banyaknya warga negara Indonesia berprestasi yang berkiprah di luar negeri.

Menurut dia, jika kelonggaran soal kewarganegaraan diberikan untuk menarik mereka kembali ke Indonesia, pemerintah harus mempersiapkannya dengan matang.

Hikmahanto mengatakan, mereka yang memilih berkarya di luar negeri karena alasan kelengkapan fasilitas dan sarana prasarana yang mendukung keilmuan dan penelitian dalam bidang yang ditekuninya.

"Talenta itu penting, sepanjang pemerintah bisa menyediakan sarana dan fasilitas. Teman-teman saya yang lulus dari universitas luar, mau kembali ke sini, sarana tidak ada. Kalau mereka terfasilitasi, tidak masalah," kata Hikmahanto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com