Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Hampir Semua Mayjen Saat Kasus Freddy Terungkap Telah Pensiun

Kompas.com - 22/08/2016, 13:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, saat ini tim investigasi TNI masih menyelidiki adanya dugaan keterlibatan oknum tentara di sindikat pengedar narkotika di bawah kendali Freddy Budiman.

Gatot menuturkan, tim investigasi TNI belum menemukan fakta berarti terkait kasus tersebut. Pihaknya pun masih menunggu data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Data dari PPATK jadi acuan untuk mengusut adanya dugaan aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat TNI.

"Tim investigasi masih melakukan penyelidikan. Belum ada perkembangan yang berarti, begitu juga dengan data dari PPATK yang kami sudah minta," ujar Gatot saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

(Baca: Tim Gabungan Akan Periksa Konten Video Pesan Terakhir Freddy Budiman)

Gatot mengungkapkan, hampir semua perwira tinggi TNI berpangkat bintang dua saat kasus Freddy terungkap lima tahun lalu, telah pensiun. Gatot menyebut hanya dirinya yang kala itu berpangkat dua yang sekarang masih aktif.

"Yang pasti kalau benar apa yang dilaporkan Haris, perwira bintang dua yang masih aktif cuma saya. Pada 27 April 2011 saya perwira bintang dua yang paling muda. Sekarang perwira tinggi yang lain itu sudah purnawirawan," ungkapnya.

Gatot menegaskan penyelidikan akan tetap terus berjalan meski perwira tinggi yang berpangkat bintang dua pada tahun 2011 sudah tak lagi aktif.

Jika ditemukan adanya bukti keterlibatan, maka proses hukumnya akan diserahkan kepada ranah pengadilan umum.

"Kalau sudah purnawirawan kan itu sudah masuk pidana umum, jadi kami juga bekerja sama dengan Polri," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman menjelaskan bahwa Tim Investigasi dipimpin oleh Pati (perwira tinggi) TNI berpangkat bintang tiga dari Isnpektorat Jenderal TNI dan wakilnya, Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI dengan Komandan Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI sebagai koordinator lapangan.

Tim Investigasi  beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) TNI dan Staf Personel (Spers) TNI.

Menurut Tatang, Tim Investigasi akan bekerja untuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan Narkoba dari berbagai pihak yang memiliki informasi penting.

“Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, di pidana dan di penjara karena persoalan Narkoba, awalnya dari situ,” ujar Tatang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2016).  

(Baca: John Kei Membenarkan Pernyataan Freddy Budiman kepada Haris Azhar)

Tatang juga menuturkan bahwa Tim Investigasi berkewajiban membangun kerjasama dan bersinergi dengan instansi lain seperti Polri, BNN dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang disampaikan Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran Narkoba.

Freddy Budiman merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7/2016). Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.

Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum PolriTNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy. 

Untuk membuktikan cerita itu, TNI membentuk tim yang saat ini masih bekerja. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com