Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Sesalkan Kemendagri yang Tak Batalkan Perda Diskriminatif

Kompas.com - 18/08/2016, 21:23 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang membatalkan peraturan daerah (Perda) yang dianggap bermasalah pada Juni 2016 lalu.

Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, dari 3.134 Perda, tak satu pun perda yang berisi kebijakan diskriminatif yang dibatalkan.

Hampir seluruh perda yang dibatalkan berkaitan dengan investasi dan perizinan.

Menurut Azriana, hal ini menunjukkan keragu-raguan Mendagri menggunakan mekanisme pembatalan yang diatur Pasal 251 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terhadap kebijakan diskriminatif.

"Ini menunjukkan kegamangan pemerintah dalam melihat tindakan-tindakan inkonstitusional sehingga memperjuangkan konstitusi sebagai mandat yang diemban," ujar Azriana, di Gedung Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Situasi ini, lanjut Azriana, harus segera diakhiri.

"Bangsa ini bisa terus menuju pada kehancuran jika kebhinekaan yang menjadi jati diri bangsa terus dihadapkan dengan pemaksaan penyeragaman, baik yang dilakukan oleh kelompok masyarakat ataupun dilembagakan oleh negara," kata Azriana.

Ia berharap, Mendagri menjalankan secara sungguh-sungguh UU No 23/2014 terkait mekanisme pembatalan peraturan perundang-undangan dan UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Pemerintah perlu meningkatkan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan regulasi di tingkat daerah," ujarnya.

Selama kurun 2009-2016, pemerintah pusat maupun emerintah daerah (Pemda) menerbitkan sebanyak 421 kebijakan yang diskriminatif.

Adapun 33 kebijakan diskriminatif diterbitkan di Indonesia dalam satu tahun terakhir.

Puluhan kebijakan itu dianggap diskriminatif karena memiliki aturan kriminalisasi, mengandung moralitas dan agama, dan pengaturan terhadap kontrol tubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com