Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Zulfiqar Ali Dirawat di RSUD Purwokerto

Kompas.com - 15/08/2016, 15:56 WIB

KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba yang batal dieksekusi pada tanggal 29 Juli 2016, Zulfiqar Ali, dikabarkan menjalani perawatan di Pusat Geriatri Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Informasi yang diperoleh Antara dari petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, terpidana mati berkewarganegaraan Pakistan itu telah berada di RSUD selama satu minggu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Batu, Abdul Aris, mengakui jika Zulfiqar Ali sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo.

"Beberapa hari setelah pelaksanaan eksekusi, Zulfiqar kembali drop sehingga kami bawa ke (RSUD) Margono," kata Abdul Aris, Senin (15/8/2016).

Menurut dia, Lapas telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait perawatan Zulfiqar Ali di rumah sakit tersebut termasuk dengan Kepolisian Resor Banyumas untuk masalah pengamanan.

Disinggung mengenai keberadaan terpidana mati lainnya yang batal dieksekusi pada tanggal 29 Juli 2016, Aris mengatakan hingga saat ini yang tercatat sebagai warga binaan Lapas Batu sebanyak delapan orang termasuk Zulfiqar Ali.

"Mereka tidak lagi berada di ruang isolasi. Kalau Merri Utami telah berada di Lapas Cilacap, sedangkan Gurdip Singh dikembalikan ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan," kata Aris.

Terpidana mati Zulfiqar Ali dipindahkan dari Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada tanggal 30 April 2016.

Akan tetapi sejak tanggal 16 Mei 2016, Zulfiqar yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2005 atas kasus kepemilikan 300 gram heroin itu dirawat di Ruang Dahlia, Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap karena komplikasi bronkitis, liver, dan hepatitis.

Selanjutnya, pada hari Senin (25/7), Zulfikar yang dalam kondisi sakit itu dijemput petugas gabungan dari RSUD Cilacap untuk dibawa kembali ke Lapas Batu.

Kemudian, malam harinya Zulfiqar ditempatkan di ruang isolasi yang merupakan bangunan baru di bagian belakang lapas tersebut untuk menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.

Namun saat pelaksanaan eksekusi pada hari Jumat (29/7), pukul 00.46 WIB, Zulfiqar Ali bersama sembilan terpidana mati lainnya batal dieksekusi.

Selain Zulfiqar Ali, sembilan terpidana mati yang dikabarkan batal dieksekusi terdiri atas Merri Utami (warga negara Indonesia), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Obina Nwajagu (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), Eugene Ape (Nigeria), Pujo Lestari (Indonesia), dan Agus Hadi (Indonesia).

Sementara empat terpidana mati yang dieksekusi terdiri atas Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal).

(Sumarwoto/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com