Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Jadi Sasaran Sindikat Internasional Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ini Modusnya...

Kompas.com - 11/08/2016, 15:04 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri menjadi sasaran empuk sindikat narkoba tingkat internasional. Mereka memperdaya TKI dengan menitipkan narkoba untuk masuk ke Indonesia.

Konsul Kepolisian KJRI Hong Kong Kompol Danur Lientara mengungkapkan sejumlah modusnya. Biasanya, para anggota sindikat menargetkan para buruh migran yang telah habis masa izin tinggalnya, yang tidak bisa lagi memiliki pekerjaan legal, dan sedang membutuhkan uang.

"Mereka mengajak berkenalan di media sosial, berkenalan dan pacaran jarak jauh, dan setelah semakin dekat dititipi narkoba. Modus ini biasanya dilakukan sindikat dari Afrika dan Amerika Latin," tutur Danur kepada Antara di Beijing, Kamis (11/8/2016).

(Baca: Pemerintah Kirim Psikolog untuk TKW Rita yang Dihukum Gantung di Malaysia)

Modus kedua, para anggota sindikat tersebut mendekati langsung, berteman dan menjadikan sebagai kekasih untuk kemudian menjadi kurir barang haram tersebut. Apalagi sebagian pekerja Indonesia juga berteman dengan warga Pakistan yang merupakan salah satu negara segi tiga emas sindikat narkoba.

"Modus lainnya membujuk buruh migran Indonesia (BMI) yang sudah akan pulang ke Tanah Air, agar mau dititipkan barang ke Indonesia. Terkait itu, kami tidak henti-hentinya mengingatkan dan meminta para BMI untuk berhati-hati dan waspada kepada siapa pun yang berniat menitipkan barang atau bungkusan tertentu ke suatu tempat atau bahkan ke Indonesia," kata Danur menekankan.

Ia menambahkan saat ini terdapat 36 WNI yang ditahan di Hong Kong karena terlibat kasus narkoba.

Sementara berdasar data Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong tindak kejahatan narkoba pada enam bulan pertama 2016 di wilayah tersebut tercatat 871 kasus atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 956 kasus.

(Baca: RI Masih Tunggu Hasil Permohonan Banding Vonis Mati TKW Rita)

Danur mengemukakan Hong Kong yang merupakan kota penghubung terbesar di Asia juga menjadi tempat yang potensial untuk persinggahan narkoba oleh para sindikat internasional.

Hong Kong menjadi tempat persinggahan bagi para sindikat untuk mengedarkan narkoba dari dan ke China daratan atau ke negara lain, terlebih Hong Kong berbatasan langsung dengan Provinsi Guangdong dan Yunnan yang merupakan daerah produsen prekursor dan bahan kimia pembuat narkoba.

Berdasar catatan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika China (NNCC) yang diterima hampir 13,7 ton methamphetamine kristal diproduksi di China pada 2014 dan sekitar 75 persen diproduksi di Provinsi Guangdong dan sekitar enam persen dari Sichuan.

Selain diedarkan di dalam negeri, produksi methamphetamine kristal juga djjual di luar negeri antara lain Indonesia.

(Baca: Istana Berharap Malaysia Tunda Eksekusi Mati Rita)

Untuk jenis ketamine, Tiongkok telah mengungkap 105 produksi ketamine dengan jumlah 11,2 ton di mana, 70 persen diproduksi di Guangdong dan 10 persen dari Guangxi.

Tak hanya itu, di China juga berkembang industri rumah yang memproduksi heroin serta jenis obat terlarang lainnya. China mengklaim negara tersebut juga telah berada dalam kondisi darurat narkoba.

Sementara pada 2015 otoritas setempat berhasil menyita sekitar 79 ton beragam jenis narkoba, khususnya kristal dan ketamine, yang merupakan produksi dalam negeri.

"Selain untuk konsumsi dalam negeri, juga diedarkan ke luar negeri untuk racikan bahan obat-obatan terlarang tersebut," demikian laporan NNCC menyebutkan.

Kompas TV Rumah Vonis Mati Rita Tampak Sepi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com