Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Info Haris Azhar, Tim Investigasi TNI Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Kompas.com - 10/08/2016, 18:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia merespons positif pernyataan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait testimoni Freddy Budiman dengan membentuk Tim Investigasi.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan, pembentukan Tim Investigasi tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI memerangi narkoba.  

Tatang menjelaskan bahwa Tim Investigasi dipimpin oleh perwira tinggi TNI berpangkat jenderal bintang tiga dan wakilnya, Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI dengan Komandan Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI sebagai koordinator lapangan.

Tim Investigasi beranggotakan staf Inspektorat jenderal TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Badan Pembinaan Hukum TNI, Pusat Penerangan TNI, Asisten Perencanaan Umum TNI dan Staf Personel TNI.  

(baca: Haris Azhar: Kalau Saya Tulis Semua yang Diceritakan Freddy Bikin Sakit Hati)

Menurut Tatang, Tim Investigasi akan bekerja untuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba dari berbagai pihak yang memiliki informasi penting.  

“Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, dipidana dan dipenjara karena persoalan narkoba, awalnya dari situ,” ujar Tatang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2016).  

Tatang menambahkan, Tim Investigasi berkewajiban membangun kerja sama dan bersinergi dengan instansi lain seperti Polri, BNN dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang disampaikan Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran narkoba.  

 

(baca: Begini Kerja Tim Independen Bentukan Polri Selidiki Cerita Freddy Budiman)

Selain itu, Tatang juga merespons positif 200 pengacara yang akan membela Haris Azhar dalam menghadapi laporan TNI dan BNN terkait testimoni Freddy Budiman. Diharapkan, kata Tatang, bisa membantu TNI dalam membuktikan testimoni tersebut.  

“Alangkah baiknya para pengacara yang berkumpul mengumpulkan bukti-bukti, maka nanti akan bertemu dengan Tim Investigasi dari TNI. Karena semangatnya sama, pemberantasan Narkoba,” tuturnya.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran narkoba seperti yang disebut Haris.

"Sekarang saya sudah punya tim untuk menyelidiki keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran narkoba. Saya akan lakukan kerja sama dengan kepolisian lebih intensif lagi," ujar Gatot saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).

 

(baca: Ada Petugas BNN Protes Kamera CCTV Dipasang di Sel Freddy Budiman)

Gatot menuturkan, saat ini tim tersebut telah melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa oknum TNI berpangkat bintang dua yang disebut Haris telah membantu Freddy menyelundupkan narkoba.

Namun, ia mengakui proses tersebut masih mengalami kendala karena Haris atau Freddy sendiri tidak menyebut secara pasti siapa nama jenderal tersebut.

"Sekarang tim masih bekerja, tapi ya mentok. Kalau pangkat bintang dua berarti kan Pangdam. Jelas kalau Pangdam pasti dikawal voorijder. Kami akan telusuri itu," kata Gatot.

Kompas TV Siapa Aparat yang Terlibat Bisnis Narkoba Freddy?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com