Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Pembubaran 10 Lembaga Non-struktural

Kompas.com - 09/08/2016, 15:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Selasa (9/8/2016) siang.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai rencana pembubaran 10 lembaga non struktural (LNS).

Asman mengatakan, saat ini ada sekitar 130 LNS yang telah dibentuk. Dari jumlah itu, 13 diantaranya sudah dihapus lantaran dianggap tidak produktif.

(Baca: Menpan RB: 14 Lembaga Negara Non-struktural Bakal Dibubarkan)

“Kemudian ada 10 lagi yang dalam finalisasi karena sudah enggak produktif lagi,” kata Asman kepada awak media.

Kendati demikian, Asman mengaku, belum dapat menyebutkan ke-10 LNS yang dimaksud.

Ia hanya menegaskan, jika penghapusan LNS non produktif itu merupakan bagian dari upaya penghematan anggaran pemerintah yang sedang dilakukan pemerintah.

“(Penghapusan) ini sehingga mengurangi inefesiensi anggaran negara juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Asman telah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Presiden, Jumat (5/8/2016) lalu. Dalam pertemuan itu, Presiden berpesan terkiat persoalan aparatur sipil negara.

"(Diminta) Enggak ada lagi pemborosan di masing-masing departemen," ujar Asman.

Presiden meminta Asman menyampaikan pesan tersebut saat bertemu para aparatur sipil negara.

Presiden, lanjut Asman, juga meminta aparatur sipil negara mengkaji pos anggaran yang berguna dan efektif penyerapannya, dan sebaliknya. "Intinya, ke depannya lebih simpel deh," ujar Asman.

(Baca: Presiden Bubarkan Lagi 40 Lembaga Non-struktural)

Presiden juga mengingatkan agar kepada para aparatur sipil negara di setiap daerah ditekankan pemanfaatan gedung-gedung milik pemerintah jika menggelar suatu acara.

Terakhir, Presiden meminta Asman untuk mengkoneksikan tempat-tempat pelatihan aparatur sipil negara agar berdampak positif pada kinerja sehari-hari.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com