Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa Waktu Singkat, Jokowi Didesak Segera Kirim Draf RUU Pemilu 2019 ke DPR

Kompas.com - 06/08/2016, 06:06 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, pembahasan rancangan undang-undang pemilu memasuki masa darurat.

Menurut dia, waktu yang tersisa sangat singkat. Jika merujuk waktu pelaksanaan pemilu 2014 yang dilaksanakan pada bulan April, maka waktu yang tersisa menjelang pemilu serentak 2019 adalah 2 tahun 8 bulan, jika dilaksanakan bulan April 2019.

Persiapan waktu efektif 10 bulan itu juga masih akan dipotong dengan agenda reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diperbanyak menjadi 5 kali dalam 1 tahun.

Pada 2016, masih ada tersisa 2 kali masa reses, yakni bulan Oktober dan Desember 2016.

"Oleh sebab itu, pembahasan RUU ini harus segera dimulai. Presiden Jokowi mesti segera menyerahkan draf RUU-nya ke DPR," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2016).

Fadil meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera bersikap tegas terhadap beberapa isu krusial pembahasan RUU Pemilu.

Beberapa isu krusial diantaranya adalah terkait sistem pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Selain itu juga jadwal pelaksanaan pemilu, syarat kepesertaan partai politik peserta pemilu, alokasi kursi dan penataan daerah pemilihan, persyaratan pencalonan pesiden dan kerangka penegakan hukum pemilu.

"Sikap Presiden terhadap isu krusial ini sangat penting terpublikasi, agar memudahkan para pembantunya (Kemendagri, Kemenkumham, dan Setneg) dalam menyusun draf usulan ke DPR," ucap Fadli.

Selain itu, tambah Fadil, sikap Presiden juga akan langsung memaksa partai mulai menimbang dan menentukan arah pembahasan terkait beberapa isu krusial yang akan dibahas.

Fadli menuturkan, persoalan Indonesia tidak hanya persoalan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi akan baik dan harmonis jika penataan regulasi politik dan penegakan hukum berjalan dengan adil.

"Belajarlah dari era pertama Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang terlambat dalam membahas dan mengesahkan UU Pemilu 2009. UU Pemilu yang selesai dibahas 13 bulan sebelum hari H pemilu, membuat pelaksanaan Pemilu 2009 kaya akan masalah," ujar Fadil.

Menurut Fadil, daftar pemilih yang amburadul dan regulasi yang tidak pasti dan berubah ditengah tahapan pemilu adalah secuil dari beberapa persoalan pada Pemilu 2009.

Ia meminta kapada Presiden Jokowi untuk segera bersikap dan mulai membahas RUU pemilu dengan DPR.

Fadil menambahkan, sikap tersebut menjadi sangat penting, jika Presiden Jokowi tidak mau disalahkan andai nanti Pemilu 2019 banyak mengalami persoalan karena pembahasan dan pengesahan UU-nya terlambat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com