Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Bentuk Lembaga Pendanaan, Ini Sikap Wapres Kalla

Kompas.com - 04/08/2016, 22:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Peringatan hari jadi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimanfaatkan lembaga tersebut untuk memperkenalkan lembaga pendanaan baru milik mereka, Islamic Development Fund (IDF).

Ketua MUI Maruf Amin dalam sambutannya, menyampaikan bahwa keberadaan IDF atau Dana Pembangunan Umat MUI diharapkan dapat menjadi sarana untuk menghimpun dana zakat, infaq, dan shadaqah dari berbagai kalangan.

"(Dana tersebut) dapat digunakan untuk membangun kemandirian umat dan mewujudkan kesejahteraan bangsa," kata Maruf di Balai Kartini, Kamis (4/8/2016).

Wakil Presiden Jusuf Kalla justru berpandangan berbeda. Ia menghargai upaya MUI di dalam membantu meningkatkan kesejahteraan umat.

Namun, MUI juga harus mempertimbangkan bagaimana dampak yang terjadi apabila lembaga pendanaan yang mereka dirikan justru gagal di tengah jalan.

"Apabila dananya hilang di tengah jalan, siapa yang bertanggung jawab?" kata Kalla.

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial, Kalla mendorong agar MUI tetap konsisten di jalannya. Bukan sebaliknya, justru memilih terjun ke dunia yang lebih komersil.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan MUI yakni dengan mendorong masyarakat untuk membayar zakat melalui badan yang sudah ada seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Langkah itu dianggap lebih bijak daripada MUI mengambil risiko yang lebih besar dengan membentuk badan pendanaan sendiri.

"Saya minta maaf, saya tidak berhak meresmikannya," kata Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com