Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah Nilai "Curhat" Freddy Budiman Bukan Hal Baru

Kompas.com - 04/08/2016, 18:38 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, "curahan hati" pengedar narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar, bukanlah hal baru bagi masyarakat.

"Sudah banyak pihak yang menyampaikan hal yang serupa," kata Dahnil di PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Menurut Dahnil, momentum hukuman mati Freddy membuat informasi yang disampaikan Haris menjadi berbeda.

Walau banyak pihak telah menyatakan ada keterlibatan penegak hukum terlibat dalam peredaran narkoba, ia menyayangkan pemerintah tidak melakukan pemberantasan secara serius.

"Sebenarnya momentum informasi yang disampaikan oleh Haris itu adalah momentum positif untuk memulai (pemberantasan narkoba)," ucap Dahnil.

Dahnil menyayangkan informasi yang disampaikan Haris itu ditafsirkan sebagai upaya menjatuhkan kredibilitas aparat penegak hukum.

Menurut Dahnil, informasi yang disampaikan Haris adalah bentuk cinta dan kasih sayang kepada aparat penegak hukum.

"Kalau sudah cinta sekali itu biasanya mengkritik dengan terus terang. Orang yang tidak cinta dan tidak berteman itu biasanya memuja dan memuji tapi orang yang pintar sekali itu pasti mengkritik dengan terang, mengingatkan dengan terang," tutur Haris.

Sejumlah elemen masyarakat menyatakan dukungan kepada informasi yang disampaikan Haris. Mereka tergabung dalam Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba.

Sejumlah tokoh yang mendukung testimoni Haris di antaranya, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, tokoh buruh Indonesia Muchtar Pakhpahan, pegiat HAM Usman Hamid, istri almarhum Munir, Suciwati; Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH) Hatta Taliwang, Sekjen KSPI Muhammad Rusdi.

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, TNI dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

 

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.

(Baca juga: Kronologi Pertemuan Haris Azhar dengan Freddy Budiman)

Kemudian Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.

(Baca: Polisi Akan Segera Periksa Haris Azhar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik)

"Benar, ada tiga laporan dari TNI TNI, polisi, dan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.

Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Pengakuan Freddy Berbuntut Pelaporan Haris Azhar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com