Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Soal Dugaan Pelanggaran HAM, Wiranto Sudah Klarifikasi ke Presiden

Kompas.com - 28/07/2016, 18:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus bidang Komunikasi Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sudah mengklarifikasi soal tuduhan pelanggaran hak asasi manusia kepada Presiden Joko Widodo. 

Di depan Presiden Jokowi, Wiranto memastikan isu pelanggaran HAM tersebut adalah tudingan yang tidak benar dan tidak berdasar.

"Disampaikan kepada presiden oleh Pak Wiranto bahwa Pak Wiranto tidak ada persoalan terkait dengan HAM. Jadi ini laporan ke presidennya ya, berdasarkan laporan Pak Wiranto," kata staf khusus presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

(Baca: Ini Alasan Wiranto Mau "Turun Gunung" Jadi Menko Polhukam)

Johan mengatakan, sebelum menunjuk seorang sebagai menteri, Presiden pasti mengecek terlebih dahulu rekam jejak calon pembantunya tersebut.

Tak terkecuali ketika memutuskan memilih Wiranto sebagai Menko Polhukam, Presiden juga telah melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Ditanya saja langsung ke Pak Wiranto. Dan dia sudah sampaikan bahwa tidak ada persoalan HAM," ucap Johan.

Begitu Wiranto diumumkan Jokowi sebagai Menko Polhukam pada Rabu (27/7/2016) kemarin, sejumlah pihak langsung mengungkit kembali pelanggaran HAM yang diduga dilakukan mantan Panglima ABRI itu di masa lalu.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) misalnya, menilai Wiranto tak layak menjadi Menteri lantaran masih tersangkut kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Pelanggaran HAM tersebut misalnya peristiwa penyerangan markas Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998, serta Biak Berdarah.

Haris mengatakan, nama Wiranto disebut-sebut dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Badan Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat Serious Crimes Unit.

(Baca: Jadi Menko Polhukam, Wiranto Nonaktif dari Ketum Hanura)

Laporan itu menyatakan bahwa Wiranto gagal mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dan gagalnya Wiranto dalam menghukum para pelaku.

Kepada wartawan, Wiranto membantah tuduhan yang menyebut dirinya melanggar HAM. Wiranto meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Isu-isu HAM yang mengenai saya, saya harapkan harus jelas saatnya kapan, di mana, apa keterlibatan saya, saya akan jawab satu per satu," ujar Wiranto seusai serah terima jabatan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Kompas TV Inilah Susunan Menteri Baru Kabinet Kerja Jokowi-JK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com