JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengungkapkan larangan meninggalkan Jakarta bagi para menteri adalah hal yang lumrah.
"Menurut saya biasa saja, itu biasa Presiden kemudian memerintahkan semua menterinya untuk standby (tetap bersiap) di Jakarta melakukan tugas-tugasnya yang ada di jakarta," ujar Puan di Gedung BPK, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Menurut Puan, bukan hanya kali ini Jokowi melarang para menterinya pergi. "Sudah berapa kali dilakukan. Sekarang akan dilakukan sidang kabinet paripurna dan diminta semua menteri hadir dan itu biasa saja," kata dia.
(Baca: Selama Sepekan Ini Jokowi Larang Menteri-menteri Tinggalkan Jakarta)
Ketika awak media menanyakan apakah larangan tersbeut terkait reshuffle (perombakan) kabinet, Puan mengaku tidak tahu. Puan mengatakan, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Jadi itu adalah wewenang Presiden," kata politisi PDI-P itu.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan kabar Presiden Joko Widodo melarang seluruh menterinya meninggalkan DKI Jakarta selama 25 hingga 29 Juli 2016. Meski demikian, Pratikno mengatakan bahwa larangan tersebut wajar adanya.
Sebab, satu hari di antara sepekan itu, Presiden akan menggelar rapat kabinet paripurna di mana seluruh menteri dan pimpinan lembaga wajib hadir.
"Pekan ini kami akan ada sidang kabinet paripurna. Jadi seperti biasa Pak Presiden mengharapkan semua menteri hadir, itu saja," ujar Pratikno di kantornya di Jakarta, Senin (25/7/2016).
(Baca: Jokowi Larang Menteri Keluar Jakarta Sepekan Ini)
Pratikno juga membantah bahwa sidang kabinet paripurna kali ini istimewa lantaran Presiden sampai mengeluarkan larangan menteri-menterinya ke luar Jakarta. Menurut dia, setiap menjelang rapat paripurna kabinet, Presiden selalu meminta para pembantunya untuk tidak keluar Ibu Kota agar dapat hadir dalam sidang tersebut.
"Jadi itu sangat biasa dilakukan. Setiap rapat juga begitu, tidak ada yang beda-beda," ujar Pratikno. Sidang kabinet paripurna kali ini pun tidak spesifik membahas suatu topik. Menurut Pratikno, sidang kabinet membahas program-program pemerintah secara umum.